PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS DALAM MENJALANKAN JABATAN SEBAGAI PEJABAT UMUM (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 247/Pdt.G/2016/PN.Pbr)

Devis, Sabrian (2023) PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS DALAM MENJALANKAN JABATAN SEBAGAI PEJABAT UMUM (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 247/Pdt.G/2016/PN.Pbr). Masters thesis, Program Magister Kenotariatan.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak Devis Sabrian, SH (pdf.io).pdf - Published Version

Download (230kB)
[img] Text (Bab I)
Bab 1 Devis Sabrian, SH (pdf.io) (1).pdf - Published Version

Download (420kB)
[img] Text (Bab Akhir)
Bab Akhir Devis Sabrian, SH (pdf.io).pdf - Published Version

Download (216kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka Devis Sabrian, SH (pdf.io) (1).pdf - Published Version

Download (341kB)
[img] Text (Full Tesis)
Full Tesis Devis Sabrian, SH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS DALAM MENJALANKAN JABATAN SEBAGAI PEJABAT UMUM (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 247/Pdt.G/2016/PN.Pbr) Devis Sabrian, SH, NIM 1920123042, Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Andalas Padang, 2023, 162 halaman ABSTRAK Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur bahwa dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Perbuatan Melawan Hukum dapat dilakukan oleh semua orang tidak terkecuali Notaris dalam menjalankan jabatannya. Dalam Penulisan ini penulis meneliti bahwa Notaris telah merubah Minuta Akta Notaris nomor 149 Perjanjian Kerjasama antara Penggugat dan Para Turut Tergugat. TERGUGAT berdasarkan pasal 84 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Notaris harus menanggung beban atas semua kerugian yang timbul akibat perbuatan hukum yang dilakukannya sebagaimana tertuang di dalam Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 247/Pdt.G/2016/PN.Pbr mengenai Perbuatan Melawan Hukum antara PT Bonita Indah sebagai Pengugat berlawanan dengan Notaris Neni Sanitra, S.H., M.Kn (Tergugat), Bonar Saragi (Turut Tergugat I), Mangapul (Turut Tergugat II). Penulis mengangkat 2 (dua) rumusan masalah yaitu : Apa yang melatarbelakangi perbuatan melawan hukum yang dilakukan notaris dalam menjalankan jabatannya terkait Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 247/Pdt.G/2016/PN.Pbr. Apa akibat hukumnya perbuatan melawan hukum yang dilakukan notaris dalam menjalankan jabatannya terkait Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 247/Pdt.G/2016/PN.Pbr. Penelitian ini mengunakan Metode Normatif dengan menggunakan data sekunder dan 3 (tiga) bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian merubah isi Minuta Akta Notaris No. 149 Perjanjian Kerjasama tanpa persetujuan para pihak, dan jelas terbukti melanggar pasal 48 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah dibuktikan dengan Putusan Sidang Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Provinsi Riau nomor: 02/PTS/MJ/PWN.Prov Riau/XI/2012. Akibat hukumnya atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan notaris dalam menjalankan jabatannya terkait Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 247/Pdt.G/2016/PN.Pbr, yaitu Penggugat mengalami kerugian materil yang jika dinilai dalam bentuk uang adalah sebesar Rp. 2.328.675.366,- (dua milyar tiga ratus dua puluh delapan juta enam ratus tujuh lima ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah), namun dalam keputusan hakim, notaris dinyatakan ditolak oleh hakim. Kata kunci: Akta Notaris, Notaris, Minute Akta.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Azmi Fendri, S.H.,M.Kn. Dr. M. Hasbi, S.H.,M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 20 Sep 2023 07:19
Last Modified: 20 Sep 2023 07:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/216617

Actions (login required)

View Item View Item