Korupsi Politik Dalam Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Trase 1 KM 22-24

Al, Syawali (2023) Korupsi Politik Dalam Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Trase 1 KM 22-24. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER)
COVER DAN ABSTRAK-1.pdf - Published Version

Download (485kB)
[img] Text (BAB 1)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (823kB)
[img] Text (BAB VI)
BAB VI PENUTUP.pdf - Published Version

Download (342kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA-1.pdf - Published Version

Download (399kB)
[img] Text (FULL TEXT)
FULL TEXT SKRIPSI AL SYAWALI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Percepatan pembangunan bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai sektor baik Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan dan lain sebagainya. Begitu juga dengan pembangunan jalan bebas hambatan atau yang lebih dikenal sebagai jalan Tol untuk memperlancar mobilitas masyarakat dalam berbagai sektor kepentingan. Jalan tol Padang-Pekanbaru adalah bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang masuk dalam proyek straregis Nasional era pemerintahan presiden Joko Widodo. Akan tetapi dalam pembangunannya terdapat adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa pihak di Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan kronologis terjadinya dugaan korupsi di Nagari Parit Malintang dan faktor-faktor terjadinya dugaan korupsi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Korupsi Robert Klitgard, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan studi kasus. Kronologis dugaan korupsi muncul setelah adanya proses ganti rugi lahan yang berada di taman Keanekaragaman Hayati, sehingga para penerima ganti rugi diduga melakukan korupsi senilai 29M, namun dalam persidangan Pengadilan Negeri Padang dugaan tidak terbukti dan para tersangka dibebaskan. Faktor-faktor penyebab dugaan korupsi adalah Proses ganti rugi lahan IKK belum selesai, Alih fungsi lahan taman Kehati dan Status Ganda kepemilikan tanah di area kantor Bupati Padang Pariaman. Masyarakat Parit Malintang tidak terbukti bersalah di Pengadilan Negeri Padang, Hakim pengadilan Negeri Padang membebaskan atas dakwaan tersangka, namun Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Maka hingga Juni 2023 kasusnya masih berlanjut di Mahkamah Agung.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Indah Adi Putri, MIP
Uncontrolled Keywords: Korupsi, Kekuasaan, Pembangunan
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik
Depositing User: s1 Ilmu politik
Date Deposited: 20 Sep 2023 02:36
Last Modified: 20 Sep 2023 02:36
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/216199

Actions (login required)

View Item View Item