TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN MINUTA AKTA YANG DIBUAT AKIBAT ADANYA KETERANGAN PALSU OLEH PARA PIHAK

Frendi, Syafriadi (2023) TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN MINUTA AKTA YANG DIBUAT AKIBAT ADANYA KETERANGAN PALSU OLEH PARA PIHAK. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
1 cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (245kB)
[img] Text (Bab I)
2 Bab I_compressed.pdf - Published Version

Download (183kB)
[img] Text (Bab Akhir)
3 Bab Akhir.pdf - Published Version

Download (229kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
4 Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (434kB)
[img] Text (Full tesis)
5 Full Tesis.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Peraturan Jabatan Notaris. Notaris bertanggung jawab atas apa yang disaksikan, yang dilihat, dan juga dilakukan sendiri oleh notaris sebagai pejabat umum yang menjalankan jabatannya. Penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Rumusan Masalah Bagaimana tanggung jawab notaris dalam pembuatan minuta akta yang dibuatnya akibat adanya keterangan palsu oleh para pihak? Bagaimana keabsahan minuta akta yang dibuat oleh notaris akibat adanya keterangan palsu oleh para pihak. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis tanggung jawab notaris dalam pembuatan minuta akta yang dibuatnya akibat adanya keterangan palsu oleh para pihak dan untuk menganalisis keabsahan minuta akta yang dibuat oleh notaris akibat adanya keterangan palsu oleh para pihak. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 336/PK/PDT/2017. Sampai pada kesimpulan bahwa notaris tidak bertanggung jawab jika ada keterangan atau dokumen yang tidak benar dari penghadap dan pembuatan akta notaris yang didasarkan pada alat bukti atau keterangan palsu adalah batal demi hukum. Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya notaris sering mendapatkan masalah hukum karena para pihak memberikan keterangan atau dokumen palsu, yang menyebabkan notaris mengalamin kerugian materil dan imateril. Penelitian ini berfokus terhadap akibat hukum terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan dokumen palsu dan perlindungan hukum notaris sebagai pejabat umum. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akibat hukum mengenai akta Notaris yang dibuat berdasarkan keterangan palsu tidak dengan sendirinya mengakibatkan akta tersebut menjadi batal demi hukum sebab para pihak yang dirugikan dengan keberadaan akta seperti itu harus mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan akta dan Notaris tidak bertanggungjawab bila penghadap memberikan dokumen palsu karena notaris tidak berkewajiban menyelidiki secara materil mengenai segala hal yang disampaikan para penghadap dan perlindungan hukum terhadap Notaris terdapat dalam Pasal 66 ayat 1 UUJN yang mewajibkan penyidik memperoleh iziin terlebih dahulu dari MPDN yang bertujuan agar pemeriksaan berjalan sesuai dengan Undang-Undang. Perlindungan hukum terhadap seorang Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya selaku Pejabat Umum dapat dilihat dalam beberapa instrumen yang mencerminkan hak-hak istimewa notaris, antara lain berupa hak ingkar, kewajiban ingkar dan hak ekslusif ketika dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Penyidik, Penuntut Umum atau Hakim, yakni harus dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah sebagaimana ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Muhammad Hasbi, SH, MH
Uncontrolled Keywords: Tanggung jawab, Notaris, Minuta akta, Keterangan palsu, Para pihak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 20 Sep 2023 06:47
Last Modified: 20 Sep 2023 06:47
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/216084

Actions (login required)

View Item View Item