PERAN ANGGOTA LEGISTATIF PEREMPUAN DALAMMENJALANKAN FUNGSI DI DPDR KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

SHERLY, HANDINA (2013) PERAN ANGGOTA LEGISTATIF PEREMPUAN DALAMMENJALANKAN FUNGSI DI DPDR KABUPATEN LIMA PULUH KOTA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text
161.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (695kB)

Abstract

Latar BelakangMasalah Perempuan adalah bagian dari masyarakat yang juga adalah warganegara. Pada saat ini semua negara telah mengakui hak-hak politik laki-laki dan perempuan sama. Sekalipun demikian keprihatinan tetap saja muncul sehubungan dengan rendahnya keterlibatan perempuan dalam pemerintaha.1Idealnya dalam sebuah negara yang menganut paham demokrasi, semua warga negara mendapat hak serta dibebani kewajiban yang sama dalam kedudukannya dalam negara. Demikian juga halnya Indonesia sebagai negara dengan paham demokrasi, yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1, bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa negara memandang sama semua warga negaranya tanpa ada pembedaaan atas dasar apapun dan semua orang mempunyai berada dalam status yang setara. Pembedaan yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang merupakan penyimpangan terhadap apa yang telah disepakati menjadi pedoman bagi bangsa ini. Perempuan adalah kelompok minoritas dalam politik di Indonesia. Sekitar 50% dari populasi adalah perempuan, namun tingkat keterwakilan 1 RannyEmilia. “Gender dan Politik Dalam Paradigma Keragaman” Jurnal Analisis Politik. Volume 1. Nomor 5 Juni 2003. Hal 11 3 perempuan dalam politik jauh dibawah angka itu2. Sungguh ironis sekali keadaan seperti ini, seharusnya dengan jumlah populasi yang 50% itu perempuanpun memiliki keterwakilan dalam bidang politik paling tidak mendekati 50% pula. Pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) misalnya, angka tertinggi untuk keterwakilan perempuan di DPR hanya 13% pada tahun 1987, sedangkan pada pemilu demokratis pertama pasca-orde baru (tahun 1999), angka itu turun menjadi sembilan persen. Angka itu naik sedikit tahun 2004 menjadi 11,3 persen. Dengan kata lain, 62 dari 550 anggota DPR sekarang berjenis kelamin perempuan. Hal ini bisa dikatakan tidak realistis dengan kenyataannya bahwa, perempuan selaku kelompok yang memiliki jumlah suara terbesar dalam beberapa pemilu terakhir, ternyata tidak memiliki peran dan posisi yang signifikan dalam pengelolaan kehidupan politik. Dengan kata lain posisinya sebagai mayoritas pemilih ---sekitar 52% dari total pemilih (data KPU 2004)--- belumlah memberikan jaminan terhadap terpenuhinya kepentingan politik perempuan.3 Berdasarkan data di atas menunjukkan keterlibatan perempuan di dalam politik bisa dikatakan tidak sampai seperempat dari total keseluruhan anggota DPR yang berjumlah sebanyak 550 orang, sementara jumlah pemilih perempuan pada pemilu 2004 yang lalu adalah mayoritas yakni 52% dari total keseluruhan pemilih. Pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik 2 Muhammad Qodari, 13 Mei 2005. Wakil Direktur Eksekutif, Lembaga Survei Indonesia (LSI) Politik Perempuan Dalam Pilkada. Jakarta, Kompas 3 Rio Ismail, 2004. Suara Mayoritas yang Sama. Solidaritas Perempuan. Hal 9 4 dan keterwakilan yang relevan dengan tingkat suara mereka dalam pemilu, akan memberikan kesempatan mereka untuk lebih berperan dalam negara. Untuk menunjang harapan-harapan tersebut maka pemerintah telah berupaya dalam memberdayakan perempuan demi keadilan itu sendiri, dengan menyusun Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000-2004 yang membahas mengenai kedudukan dan peranan perempuan dalam 2 (dua) langkah yaitu4: • Meningkatkan kedudukan dan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. • Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi-organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum perempuan dalam rangka usaha pemberdayaan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Realitas politik yang ada saat ini menunjukkan bahwa tingkat partisipasi politik perempuan di Indonesia masih relatif rendah. Ani Soetjipto dalam Seminar yang bertajuk "Women, Leadership and development in Muslim Communities of southeast Asia: Strategies, Opportunities and Challenges" menjelaskan dalam tubuh pemerintahan tahun 2004 hingga 2009, jumlah menteri perempuan hanya 3 4http://indonesia-blogger.com/post/201105100914/proposal-penelitian-tesis. html, diakses pada tanggal 12 Desember 2011 5 dari 36 menteri atau hanya 8,3 persen sementara gubernur hanya 1 dari 33 gubernur yang ada atau 3 persen. Sedangkan yang menjadi kepala daerah tingkat dua, hanya 8 dari 440 kepala daerah di seluruh Indonesia, atau 1,8 persen. Sedangkan wakil kepala daerah tingkat dua, hanya 18 orang dari 440 wakil kepala daerah yang ada.5 Kemudian untuk melihat bagaimana keterwakilan perempuan di legislatif dari periode ke periode di Indonesia dapat dilihat di tabel berikut : Tabel 1.1 Perempuan dalam Lembaga Legislatif di Indonesia Periode Perempuan Laki-laki 1955-1960 17 (6,3 %) 272 (93,7 %) 1956-1959 25 (5,1 %) 488 (94,9%) 1971-1997 36 (7,8 %) 460 (92,2%) 1977-1982 29 (6,3 % ) 460 (93,7%) 1982-1987 39 (8,5 %) 460 (91,5%) 1987-1992 65 (13 %) 500 (87%) 1992-1997 62 (12,5%) 500 (87,5%) 1997-1999 54 (10,8%) 500 (89,2%) 1999-2004 46 (9%) 500 (91%) 2004-2009 61 (11,09%) 489 (88,9%) 2009-2014 101(18,04%) 459 (81,6%) 8.http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=176:kont ribusi-perempuan-di-pemerintah-minim&catid=38:artikelperempuan& Itemid=114Kontribusi Perempuan di Pemerintah Minim diakses tanggal 10 Maret 2012 pukul 19.40 wib. 6 Sumber : Diolah dari berbagai sumber Dari tabel di atas dapat kita melihat bahwa sebenarnya perempuan itu sudah ada di legislatif di setiap periode. Kebanyakan partai politik saat itu menempatkan sedikit sekali kandidat perempuan yang bisa diajukan menjadi calon tetap anggota legislatif. Kebanyakan calon dari perempuan itu berada dalam nomor buntut yang punya peluang yang sangat kecil untuk terpilih6. Kenyataan menunjukkan bahwa tingkat partisipasi dan keterwakilan perempuan dibidang politik masih sangat rendah. Keterlibatan perempuan di politik adalah sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindarkan lagi, karena secara hukum tidak ada lagi pembedaan laki-laki dan perempuan. Sudah banyak jaminan hukum untuk keterlibatan perempuan di politik. Pada UU Nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik, sudah sangat jelas bahwa partai politik harus memperhatikan kuota keterwakilan perempuan 30% baik dalam kepengurusan ataupun di legislatif. Idealnya dengan sudah adanya jaminan hukum tentang perempuan di politik, kuantitas dan kualitas perempuan di politik pun harus semakin meningkat. Berikut data keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten yang ada di Sumatera Barat, yaitu: 6 Ani Widyani Soetjipto. 2005. Politik Perempuan Bukan Gerhana: Esai-Esai Pilihan. Jakarta:Penerbit Buku Kompas. Hal. 33 7 Tabel 1.2 Perempuan dalam Lembaga Legislatif diseluruh Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat No. Kabupaten Jumlah Anggota DPRD Laki-laki Perempuan 1. Kep. Mentawai 20 20 0 2. Kab. Pesisir Selatan 40 40 0 3. Kab. Solok selatan 25 23 2 4. Kab. Solok 35 34 1 5. Kab. Dhamasraya 25 24 1 6. Kab. Sijunjung 25 23 2 7. Kab. Tanah Datar 35 32 3 8. Kab.Padang Pariama 35 32 3 9. Kab.Agam 40 37 3 10. Kab. Pasaman 30 29 1 11. Kab. Pasaman Barat 35 34 1 12. Kab.Limapuluh Kota 35 32 3 Sumber: Diolah dari KPU Sumbar 8 Berdasarkan pada tabel diatas dapat terlihat bahwa di kabupaten Limapuluh Kota terdapat paling banyak anggota legislatif perempuan, namun pada kenyataannya saat ini di Kabupaten Limapuluh Kota dilihat dari peran, partisipasi dan kedudukan perempuan dalam DPRD masih sedikit. Kedudukan perempuan dalam partai lebih banyak didudukkan pada posisi sekretaris, humas, bendahara atau ketua departemen kewanitaan bahkan untuk keterwakilan perempuan di legislatif belum juga dapat memenuhi kuota 30% baik ditingkat pusat maupun daerah. Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota dimana peran perempuan masih sangat sedikit di DPRD Limapuluh Kota. Menurut hasil wawancara dengan Dedy Haryanto7 selaku anggota DPRD dari fraksi Demokrat, peran perempuan di legislatif saat ini masih sangat minim, dikarenakan keterwakilan perempuan di Kab. Limapuluh Kota yang sangat sedikit hanya terdiri dari 3 (tiga) orang sementara laki-laki masih sangat dominan. Sejauh ini selama tiga orang anggota legislatif perempuan yang menjabat ini, mereka dapat dikatakan kurang aktif dalam rapat-rapat yang diadakan baik pada rapat komisi maupun rapat paripurna, terutama rapat paripurna. Mereka hanya lebih banyak diam dan hanya sekedar hadir di saat rapat, meskipun dilihat dari absensi mereka bertiga nyaris tidak pernah absen dalam rapat. Hanya saja mereka dilihat kurang berpartisipasi dalam menyuarakan ide-ide atau dalam memperjuangkan kepentingan kaumnya. Hanya didominasi oleh anggota laki-laki, tetapi mereka di masing-masing komisi memiliki program-program tertentu yang bertujuan untuk mensejahterakan perempuan, tetapi itu dalam bentuk kerjasama 7 Wawancara dengan Dedy Haryanto, salah satu anggota DPRD 50 kota dari fraksi Demokrat, 26 maret 2012, 13:00 9 dengan dinas ataupun pengusaha-pengusaha, tetapi sampai sekarang ini memang secara garis besar perempuan di legislatif belum berperan apa-apa dalam menegakkan kepentingan perempuan. Akibatnya merekapun tidak begitu eksis dimata masyarakat. Untuk melihat peran aktif perempuan di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dapat dilihat dari fungsi DPRD, dimana fungsi dapat diartikan sebagai jabatan atau pekerjaan yang dilakukan. Secara garis besarnya terdapat tiga fungsi politik DPRD, yaitu:8 1. Legislasi, yaitu adanya penempatan fungsi pembuatan undang-undang sebagai fungsi yang utama, dimana fungsi ini menjelaskan fungsi per undang-undangan lembaga legislatif atau lembaga perwakilan rakyat memuaskan kepentingan dan aspirasi anggota masyarakat kedalam kebiksanaan formal dan bentuk undang-undang. Fungsi ini juga menggolongkan kewenangan untuk menghasilkan anggaran pendapatan dan belanja negara, mengusulkan suatu rencana undang-undang dan mengubah suatu undang-undang (amandemen). 2. Controlling, melalui fungsi ini lembaga legislatif mempunyai fungsi pengawasan sebagai pelindung kepentingan rakyat, sebab melalui pengunaan kekuasaan yang dilandasi oleh fungsi ini, lembaga legislatif dapat mengkoreksi semua kegiatan lembaga kenegaraan lainya melalui 8 Miriam budiarjo.2008. Dasar-dasar ilmu politik, Jakarta; Gramedia Pustaka Utama. hal 323 10 pelaksanaan berbagai hak. Dengan demikian, tindakan-tindakan yang dapat mengabaikan kepentingan anggota masyarakat dapat diperbaiki. 3. Budgetting, merupakan perencanaan angaran daerah (APBD) dalam hal ini DPRD berperan sebagai penyeimbang (balance power) yang mengimbangi dan melakukan kontrol efektif terhadap kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Dalam hal ini fungsi budgetting diwujudkan dalan dua fungsi: • Representation, Mewakili keprihatinan, tuntutan, harapan dan melindungi kepentingan rakyat ketika kebijakan dibuat. • Advokasi, Menampung aspirasi yang komprehensif dan memperjuangkanya melalui negosiasi yang kompleks serta tawarmen awar politik yang kuat. Berdasarkan pada latar belakang tersebut, yang menarik pada penelitian ini adalah diantara beberapa kabupaten yang ada di Sumatera Barat, Kabupaten Limapuluh Kota memiliki anggota DPRD perempuan terbanyak. Dan dengan adanya Peraturan Dewan Perwaakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota No.39/KPTSDPRD/ LK/XI/2009 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, peneliti tertarik untuk membahas tentang peran/fungsi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: J Political Science > J General legislative and executive papers
J Political Science > JC Political theory
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 26 Feb 2016 05:04
Last Modified: 26 Feb 2016 05:04
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2131

Actions (login required)

View Item View Item