PEMBATASAN KEBEBASAN BERKONTRAK PADA PERJANJIAN TIDAK BERNAMA DALAM BENTUK AKTA NOTARIS

Devi, Fatma (2023) PEMBATASAN KEBEBASAN BERKONTRAK PADA PERJANJIAN TIDAK BERNAMA DALAM BENTUK AKTA NOTARIS. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (279kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (524kB)
[img] Text (Bab AKhir/Penutup)
BAB V.pdf - Published Version

Download (492kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_FATMA DEVI.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS FULL pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengendalian asas kebebasan berkontrak dalam sistem dan kedudukan perjanjian dalam perikatan. Metode menggunakan yuridis normatif dengan data primer dan sekunder. Perjanjian atau biasa disebut kontrak di Indonesia terdapat dua macam penggolongan apabila dibedakan menurut nama, yaitu perjanjian bernama atau nominaat dan perjanjian tidak bernama atau disebut innominaat. Dari kedua golongan tersebut mempunyai defenisi, syarat, unsur dan dasar hukum tersendiri.Perjanjian tidak bernama yang pada umumnya tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat dan pada prakteknya masih ada juga yang belum mempunyai pengaturan yang jelas karena perjanjian tidak bernama diakui secara sah oleh hukum atas keberadaannya sebagai konsekuensi dari bentuk perjanjian di Indonesia yang tertulis dan tidak tertulis. Syarat syahnya perjanjian baik syarat subyektif maupun syarat obyektif berlaku umum untuk perjanjian tidak bernama maupun perjanjian tidak bernama. Pasal 1338 KUHPerdata merupakan pilar utama dari asas kebebasan berkontrak, meskipun dalam prakteknya tidak bebas dalam arti yang sebenarnya, tapi bebas dengan batasan. Perjanjian yang dibuat oleh para pihak bisa berbentuk akta dibawah tangan atau akta otentik yaitu berupa Akta Notaris dan akta di bawah tangan. Adanya kewajiban kepada masyarakat agar kontrak tertentu wajib mengikuti aturan yang telah ditentukan baik pejabat yang membuatnya yang merupakan salah satu upaya bagi negara agar ada keseragaman dan mempermudah untuk pengawasannya atau penerapannya. Peranan Notaris dalam membuat akta perjanjian tidak bernama secara notariil akta sangat berguna dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, baik formil maupun materiil. Notaris merupakan seorang Pejabat publik yang membingkai kesepakatan kedua belah pihak atau lebih, untuk dijadikan suatu akta Perjanjian dalam bentuk Akta Notaris. Notaris harus memperhatikan klausul-kalusul yang dilarang oleh Undang-undang dan harus mematuhi hal-hal yang telah diatur oleh Undang-undang. Kata kunci : Asas kebebasan berkontrak, Perjanjian tidak bernama, Akta Notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Busyra Azheri,SH,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Asas kebebasan berkontrak, Perjanjian tidak bernama, Akta Notaris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 14 Sep 2023 07:52
Last Modified: 14 Sep 2023 07:52
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/212853

Actions (login required)

View Item View Item