Hairul, Nizan (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
COVER dan Abstrak.pdf - Published Version Download (306kB) |
|
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (322kB) |
|
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (154kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (237kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI LENGKAP HAIRUL NIZAN WATERMAK.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Anak sebagai anugerah dan titipan dari Allah SWT kepada setiap orang tua, semestinya mendapatkan perlindungan dan terpenuhinya hak-hak anak tersebut. Sampai saat ini masih banyak kasus inses berupa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Orang tua terhadap anak kandungnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum dan perbandingan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh orang tua dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku teks, karya ilmiah, jurnal, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan materi penelitian. Dari hasil penelitian, perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh orang tua, secara preventif adalah dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah dirubah beberapa kali, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Dalam melaksanakan perlindungan terhadap anak korban, maka didirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Dalam hukum pidana islam, terdapat larangan mendekati zina sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra’ ayat 32, dan pelaku zina dijatuhi sanksi sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an Surah An-Nuur ayat 2. Secara Represif, terhadap orang tua yang menjadi pelaku diancam Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pidana penjara minimal 6 (enam) tahun 8 (delapan) bulan dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Sementara itu, terhadap anak korban akan mendapatkan perlindungan khusus melalui upaya edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama, dan nilai kesusilaan; rehabilitasi sosial; pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan; dan pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan. Dalam Perbandingan perlindungan hukum, bahwa ditinjau dari jenis sanksi, hukum positif menentukan bahwa pelaku diancam dengan pidana penjara dan denda. Sementara itu dalam hukum pidana islam, pelaku dihukum rajam sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an Surah An-Nuur ayat 2. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Anak Korban, Persetubuhan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 07 Sep 2023 02:25 |
Last Modified: | 07 Sep 2023 02:25 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/212570 |
Actions (login required)
View Item |