URGENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PENOLAKAN PERKAWINAN BEDA AGAMA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 24/PUU-XX/2022

Fadhilla, Zulfa (2023) URGENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PENOLAKAN PERKAWINAN BEDA AGAMA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 24/PUU-XX/2022. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (162kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (339kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (117kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (135kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Keberadaan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi senjata bagi pasangan yang ingin menikah beda agama dalam mencatatkan perkawinannya melalui putusan dari Pengadilan Negeri. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang melarang melangsungkan perkawinan beda agama dan juga melarang perkawinan tersebut untuk dicatatkan. Pada tahun 2022 seorang warga negara Bernama E. Ramos Petege mengajukan permohonan uji materiil Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 8 huruf F Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dikarenakan pasal-pasal tersebut dianggap melanggar hak konstitusinya. Mahkamah Konstitusi pun memutuskan menolak permohonan pemohon. Mengenai permasalahan tersebut penulis tertarik untuk meneliti dan mengupas lebih dalam melalui 3 rumusan masalah yaitu; 1. Mengapa sering terjadi pelanggaran dalam tatanan hukum perkawinan di Indonesia? 2. Bagaimana pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri dalam mengabulkan permohonan perkawinan beda agama di Indonesia? 3. Bagaimana urgensi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-UU/2022 dalam menolak gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 terkait perkawinan beda agama? Dengan metode penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif-analisis. Selanjutnya dari penelitian yang dilakukan didapatkan hasil pelanggaran dalam tatanan hukum perkawinan di Indonesia dilatar belakangi pemahaman agama yang minim dengan anggapan bahwa perkawinan hanya sebatas hubungan keperdataan saja dan Undang-Undang Perkawinan tidak secara eksplisit menyiratkan pelarangan melakukan perkawinan beda agama. Selanjutnya alasan Pengadilan Negeri mengabulkan perkawinan beda agama berkaitan dengan HAM dalam UUD 1945 dan aturan hukum administrasi kependudukan. Maka dari itu, urgensi dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam menolak perkawinan beda agama adalah tidak mengizinkan perkawinan beda agama terjadi, demi memberikan kepastian hukum dan menjadi acuan hukum yang final dan mengikat bagi seluruh instansi penegak hukum di Indonesia. Kata Kunci: Hukum Perkawinan, Perkawinan Beda Agama, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H. Yaswirman, S.H., M.H Hj. Dian Amelia, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Sep 2023 03:53
Last Modified: 06 Sep 2023 03:53
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/212423

Actions (login required)

View Item View Item