PENYELESAIAN SENGKETA PAGANG GADAI TANAH PERSAWAHAN PUSAKO TINGGI DI KENAGARIAN SUNGAI NANAM, KECAMATAN LEMBAH GUMANTI, KABUPATEN SOLOK (Perkara No. 17/Pdt.G/2020/PN.Kbr)

Syaira, Chairunissa (2023) PENYELESAIAN SENGKETA PAGANG GADAI TANAH PERSAWAHAN PUSAKO TINGGI DI KENAGARIAN SUNGAI NANAM, KECAMATAN LEMBAH GUMANTI, KABUPATEN SOLOK (Perkara No. 17/Pdt.G/2020/PN.Kbr). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (225kB)
[img] Text (BAB 1)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (325kB)
[img] Text (BAB Penutup)
BAB Penutup.pdf - Published Version

Download (220kB)
[img] Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (176kB)
[img] Text (SKRIPSI FULLTEXT)
SKRIPSI FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Menurut Adat Minangkabau, gadai atas tanah pusako tinggi disebut juga sebagai pagang gadai. Yang mana, tanah pusako tinggi dapat digadaikan jika dalam keadaan mendesak yaitu dalam hal membahayakan. Hal-hal tersebut adalah Rumah gadang katirisan, Gadih gadang ndak balaki, Maik tabujua di ateh rumah, Mambangkik batang tarandam. Terkadang, pagang gadai yang dilakukan itu menimbulkan perselisihan dan juga ditemukannya penggadaian tanah pusako tinggi diluar keadaan mendesak yang diperbolehkan. Sehingga, rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Apa penyebab terjadinya pagang gadai tanah persawahan pusako tinggi di Kenagarian Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti (Perkara No. 17/Pdt.G/2020/PN.Kbr)? dan 2) Bagaimana proses penyelesaian sengketa pagang gadai tanah persawahan pusako tinggi di Kenagarian Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti (Perkara No. 17/Pdt.G/2020/PN.Kbr)?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang data primernya diperoleh dengan penelitian langsung di lapangan melalui wawancara dengan responden yaitu Hakim, Ketua KAN, Advokat dan para pihak yakni penggugat dan tergugat. Kemudian dilakukan penelaahan terhadap bahan-bahan hukum untuk mendapatkan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya pagang gadai tanah dalam Perkara No. 17/Pdt.G/2020/PN.Kbr yaitu karena pada saat itu sulitnya bahan makanan dan kesusahan ekonomi. Yang mana, bukan termasuk dalam 4 hal yang mendesak, akan tetapi jika memang itulah jalan satu-satunya maka boleh untuk digadaikan, dengan ketentuan adanya persetujuan dari seluruh kaum, seperti yang dilakukan di Nagari Sungai Nanam. Proses penyelesaian sengketa pagang gadai terlebih dahulu diselesaikan di Kerapatan Adat Nagari (KAN) namun, jika tidak mencapai mufakat dalam musyawarah di KAN barulah selanjutnya diselesaikan di Pengadilan dengan mengajukan gugatan. Dengan demikian, diharapkan kepada Kerapat Adat Nagari Sungai Nanam untuk meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya tanah ulayat/tanah pusako tinggi sehingga dapat mengurangi terjadinya penggadaian tanah pusako tinggi diluar dari 4 keadaan mendesak diperbolehkannya tanak pusako tinggi untuk digadai yang berlaku dalam adat Minangkabau. Kata kunci: Penyelesaian Sengketa, Pagang Gadai, Tanah Pusako Tinggi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Dahlil Marjon, S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian Sengketa, Pagang Gadai, Tanah Pusako Tinggi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 04 Sep 2023 06:42
Last Modified: 04 Sep 2023 06:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/211565

Actions (login required)

View Item View Item