LEGALITAS MODEL BISNIS META ADVERTISING DITINJAU MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Rania Nabila, Ihsan (2023) LEGALITAS MODEL BISNIS META ADVERTISING DITINJAU MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (145kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (292kB)
[img] Text (Bab Iv Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (190kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (136kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Ditengah kemajuan teknologi, penggunaan media sosial seperti Facebook dan Instagram semakin memudahkan manusia dalam perdagangan terutama pelaku usaha. Facebook menyediakan platform Meta Advertising yaitu sebuah layanan untuk memasang iklan berbayar di media sosial yang menggunakan model bisnis database yaitu model bisnis yang mengumpulkan data pribadi pengguna Facebook dan Instagram lalu dibagikan ke pihak ketiga yaitu pelaku usaha. Maka timbul pertanyaan apakah model bisnis yang digunakan oleh Meta Advertising dengan cara memproses data pribadi pengguna Facebook dan Instagram diluar dari kepentingan yang sudah ditetapkan pada Terms and Condition telah mendapat izin dari pemilik data pribadi, jika tidak maka memungkinkan terjadinya pelanggaran data pribadi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan bersifat deskriptif analitis. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana legalitas model bisnis Meta Advertising ditinjau melalui UU PDP Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi? (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna platform media sosial dibawah Meta ditinjau melalui UU PDP Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi? Dari hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa (1) model bisnis yang digunakan oleh Meta Advertising merupakan model bisnis illegal karena telah memproses data pribadi pengguna Facebook dan Instagram secara tidak sah atau diluar dari kepentingan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain. (2) perlindungan hukum yang diberikan negara terhadap pemilik data pribadi yaitu perlindungan secara preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif berupa sosialisasi yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Sedangkan upaya perlindungan hukum represif pada perlindungan data pribadi dilaksanakan dengan jalur litigasi (pengadilan).

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H. Busyra Azheri, S.H., M.H Upita Anggunsuri, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2023 08:23
Last Modified: 28 Aug 2023 08:23
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/211055

Actions (login required)

View Item View Item