Perbandingan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Lutvira, Savinda (2023) Perbandingan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (81kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (197kB)
[img] Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (64kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (146kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Dimensi kekerasan seksual yang diatur oleh KUHP belum mampu mengakomodir berbagai bentuk kekerasan seksual yang terjadi, dimana pengaturan terkait kekerasan seksual diatur dalam Pasal 281-295 KUHP yang klasifikasinya terbatas pada pemerkosaan dan pencabulan. Berlakunya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 9 Mei 2022 menjadi dasar hukum baru dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual. Undang-undang TPKS menjadi Lex spesialis atas pengaturan yang sebelumnya dimuat dalam KUHP. Hadirnya UU TPKS menjadi hukum positif baru yang menghadirkan pembaruan yang jelas dan spesifik tentang jenis-jenis tindak pidana yang digolongkan sebagai tindak pidana kekerasan seksual, hak-hak korban tindak pidana kekerasan seksual, serta perlindungan terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual dalam penegakan hukum. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimanakah perbandingan kedudukan korban tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan KUHAP, UU PSK, dan UU TPKS ? 2. Bagaimanakah perbandingan bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual dalam KUHAP, UU PSK, UU TPKS? 3. Bagaimanakah bentuk peran serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan UU TPKS dan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, menggunakan sumber data sekunder, dengan bahan hukum primer berupa undang-undang terkait yang didukung dengan bahan hukum sekunder berupa buku-buku serta jurnal-jurnal terkait. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, kedudukan korban tindak pidana kekerasan seksual berbeda antara KUHAP,UU PSK dan UU TPKS, hal ini disebabkan oleh berbedanya aturan terkait korban yang dimuat dalam peraturan-peraturan tersebut. Perlindungan hukum yang diberikan kepada korban juga berbeda pengaturannya antara KUHAP, UU PSK, dan UU TPKS. Perlindungan korban yang sebelumnya tidak diatur dalam KUHAP kemudian diatur dalam UU PSK dan UU TPKS. Dalam memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual, peran LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap korban tetap dilaksanakan berdasarkan UU PSK. Hal ini disebabkan adanya pasal dalam UU TPKS yang menyatakan bahwa ketentuan terkait pemberian perlindungan pada korban tindak pidana kekerasan seksual tetap dilaksanakan berdasarkan UU PSK. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU TPKS.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Aria Zurnetti, S.H., M. Hum.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Korban, Kekerasan Seksual, UU TPKS
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2023 07:02
Last Modified: 28 Aug 2023 07:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/210978

Actions (login required)

View Item View Item