PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP PELAKU PENGAMBILALIHAN NOMOR TELEPON YANG TERHUBUNG KE FASILITAS E-BANKING (SIM SWAP) (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1347/Pid.Sus/2019/Pn.Bdg)

Ibnu, Rafli Ramadhan (2023) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP PELAKU PENGAMBILALIHAN NOMOR TELEPON YANG TERHUBUNG KE FASILITAS E-BANKING (SIM SWAP) (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1347/Pid.Sus/2019/Pn.Bdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (79kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (309kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (54kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (190kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin mendorong upaya-upaya pembaharuan dalam pemanfaatan hasil-hasil teknologi. Salah satu sektor yang terdampak dengan majunya teknologi informasi adalah sektor perbankan, terutama melalui layanan perbankan melalui internet (internet/e-banking). Namun, tersedianya layanan ini juga telah memunculkan model kejahatan baru, yaitu kejahatan siber (cybercrime), yang salah satunya menyasar sektor perbankan. Salah satu jenis kejahatan siber yang telah terjadi di Indonesia adalah pengambilalihan nomor telepon yang terhubung ke fasilitas e-banking (SIM swap). Dengan mengambil studi kasus atas putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1347/Pid.Sus/2019/Pn.Bdg, penelitian ini memeriksa bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pengambilalihan nomor telepon yang terhubung ke fasilitas e-banking, dan bagaimanakah pembuktian perkara tindak pidana pengambilalihan nomor telepon yang terhubung ke fasilitas. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan sumber-sumber bahan hukum primer seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1347/Pid.Sus/2019/Pn.Bdg. Penelitian ini menemukan bahwa: 1) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pengambilalihan nomor telepon yang terhubung ke fasilitas e-banking pada putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1347/Pid.Sus/2019/Pn.Bdg adalah berdasarkan pada pertimbangan yuridis yang terdiri atas dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang-barang bukti, pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang terkait, dan fakta yang ditemukan pada persidangan; dan pertimbangan non-yuridis yang meliputi kesepakatan perdamaian diselesaikan secara musya arah dan kekeluargaan, kerugian korban telah mendapat penggantian dari pihak bank, dan perilaku terdakwa selama jalannya persidangan; dan 2) Pembuktian perkara tindak pidana pengambilalihan nomor telepon yang terhubung dengan fasilitas e-banking pada putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1347/Pid.Sus/2019/Pn.Bdg meliputi keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan surat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Fadillah Sabri, SH, MH
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Pengambilalihan Nomor Telepon, SIM Swap
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Aug 2023 07:02
Last Modified: 24 Aug 2023 07:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/210558

Actions (login required)

View Item View Item