PITRIAMARISA, PITRIAMARISA (2013) PROSES SELEKSI INTERNAL PENCALONAN ANGGOTA LEGISLATIF DPRD PROVINSI JAMBI PADA PARTAI GOLKAR DALAMPEMILU LEGISLATIF TAHUN 2009. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text
151.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (509kB) |
Abstract
Latar Belakang Pasca reformasi 1998, dalam proses demokrasi semenjak runtuhnya rezim otoriter Soeharto mengalami suatu proses yang cukup panjang dan tidak mulus. Rakyat Indonesia memiliki keinginan untuk masuk ke dalam suatu sistem politik Indonesia yang lebih demokrasi, dimana pemerintahan negara tidak lagi ditentukan oleh satu orang atau kelompok akan tetapi ditentukan oleh semua orang. Perubahan demokrasi yang terjadi, tanpa disadari secara struktural telah merubah sistem politik yang selama ini dianggap lebih berpihak kepada Lembaga eksekutif menjadi kekuasaan legislatif. Pemilihan umum (Pemilu) tahun 1999 di Indonesia, dianggap telah memenuhi kriteria formal sebagai sebuah proses demokrasi, yang terlihat dari kembalikannya kehidupan politik masyarakat dimana masyarakat dengan mudah untuk ikut serta berpartisipasi secara aktif dalam membentuk dan mendukung pemerintah yang diwujudkan ke dalam Partai politiksebagai wadah dalam menampung aspirasi mereka. Salah satu tonggak utama keberhasilan sistem politik yang demokratis adalah adanya lembaga pemilihan umum sebagai penyelenggara pemilu, sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang pemilu. Dengan diselenggarakannya pemilu secara demokratis, maka pemilu secara umum diakui sebagai arena dalam membentuk demokrasi perwakilan dan jembatan bagi partai politikuntuk menduduki wakilnya pada lembaga legislatif. 3 Pemilihan umum tahun 2004 adalah pemilu pertama kali yang dilaksanakan secara langsung dimana masyarakat ikut serta untuk memilih secara langsung presiden dan wakil presiden serta memilih calon anggota legislatif. Ada tiga jenis Pemilu yang dilaksanakan di Indonesia yaitu pemilihan umum anggota DPR, DPD, DRPD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah. Pemilu Presiden/wakil Presiden dan Pemilu Kepala Daerah, dalam proses pencalonannya memiliki perbedaan dan mekanisme pencalonan yang berbeda dengan pemilu legislatif. Pemilu Legislatif satu partai politikdapat mencalonkan beberapa orang sedangkan pada Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah adalah satu partai politikatau gabungan partai politikyang hanya dapat mencalonkan satu pasangan calon saja. Persamaan dari ketiga Pemilu tersebut adalah digunakannya partai politikdalam proses pencalonannya. Partai politikdapat melakukan rekrutmen dan penyeleksian terhadap calon baik itu menyangkut persyaratan administrasi, keterangan tidak pernah terlibat hukum, ataupun menyangkut kesehatannya dan juga penilaian terhadap moral calon. Selama ini persyaratan yang diajukan oleh masing-masing partai untuk menjadi calon legislatif mayoritas dipegang oleh mereka yang mempunyai jabatan pada partai politiksehingga para pemilih tidak mengetahui dan tidak dapat menilai kemampuan dari calon yang akan mereka pilih. Dengan dibukanya kebebasan masyarakat untuk ikut serta dalam pemilihan calon legislatif membuat sejumlah Partai politik mengabaikan fungsi mereka sebagai rekrutmen politik, kader yang dicalonkanpun dapat melakukan berbagai cara untuk masuk dan mencalonkan diri 4 untuk menjadi wakil rakyat, asal memiliki kekuasaan dan uang yang banyak maka mereka dapat mencalonkan diri untuk menjadi caleg. Pencalonan anggota legislatif oleh partai politik secara umum mencakup tiga tahapan penting, pertama penjaringan calon, penyaringan dan seleksi calon, ketiga penetapan calon berikut nomor urutnya, cakupan setiap tahap pencalonan berbeda setiap partai politik peserta pemilu.1 Banyaknya caleg yang mencalonkan diri pada Partai politik tidak mampu menghapus adanya kekuasaan elit politik dimana elit politik partaipun ikut serta dalam pemilihan Legislatif sehingga mereka lebih memprioritaskan caleg yang mempunyai jabatan tertinggi didalam partai politik. Namun temuan lembaga survei Indonesia tahun 2007 dan 2008 menunjukan bahwa masyarakat menolak monopoli sumber rekrutmen politik yang dilakukan oleh partai politik.2 Hal ini berkaitan dengan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap Partai politik terkait dengan kinerja yang dianggap buruk. Merosostnya kepercayaan publik terhadap partai tampaknya tidak hanya terkait dengan kebijakan yang mengabaikan kepentingan publik, melainkan karena kecendrungan meningkatnya fenomena politik uang dalam relasi legislatif-eksekutif terutama di tingkat lokal baik DPRD Provinsi/Kabupaten terkait dengan laporan pertanggung jawaban kepala daerah.3 Sehingga keberadaan partai politik dalam proses 1 Syamsudin Haris, Proses Pencalonan Legislatif Lokal Pola, Kecendrungan Dan Profil Caleg, Dalam Buku Pemilu Langsung Di Tengah Oligarki Partai Proses Nominasi Dan Seleksi Calon Legislatif Pemilu 2004, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005. hlm. 8. 2 Rully Chairul Azwar, Pengembangan SDM Partai politikRekrutmen dan Kaderisasi di Partai Golkar. www.parlemen.net. 2008. Diakses pada tanggal 27 Juni 2010. 3 Syamsudin Haris, Op.Cit., hlm. 4. 5 pencalonan legislatif menjadi sangat penting untuk melihat figur-figur calon yang dihasilkan dan kredibilitas mereka sebagai calon legislatif. Pada konteks rekrutmen politik, ada beberapa gejala yang tidak kondusif bagi proses dalam membangun demokrasi,4 diantaranya adalah sistem pemilu proporsional telah membentuk oligarki terhadap proses rekrutmen, dimana elit partai di daerah sangat berkuasa dalam menentukan siapa yang akan dipilih dan masuk dalam daftar calon. Bagaimanapun pola oligarki elit tersebut tidak mencerminkan sebuah demokrasi akan tetapi cendrung memelihara paraktek KKN yang tertutup sehingga calon yang dihasilkan tidak refresentatif melainkan calon yang bertipe partisan yang loyal kepada partai. Proses rekrutmen tidak dilakukan dengan terbuka dan partisipatif sehingga caleg tidak memiliki kedekatan dengan pemilihnya karena hanya mewakili daerah administratif, sehingga akuntabilitas dan responsivitas menjadi lemah. Masyarakat tidak mengetahui siapa yang akan mempertanggungjawabkan mandat yang telah mereka berikan. Berdasarkan data KPUD Provinsi Jambi menunjukkan sebanyak 710 calon legislatif dari 38 partai politik peserta pemilu 2009 yang berjuang memperebutkan 45 kursi DPRD Provinsi Jambi. Ada 48 caleg yang mengajukan diri untuk 4 Sutoro Eko, Krisis Demokrasi Elektoral Demokrasi dan Potret Politik Lokal Pemilu 2004, Pustaka Percik, Salatiga, 2006, hlm. 1. 6 menjadi calon legislatif DPRD Provinsi yang diajukan oleh Partai Golkar ke KPUD untuk berkompetisi dalam pemilu legislatif 2009. Dari 48 caleg yang ikut serta dalam pemilu legislatif 2009 Provinsi Jambi, ada 9 orang caleg yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi tahun 2004, dan 39 lagi adalah wajahwajah baru yang mempunyai jabatan di tingkat kabupaten yang ikut mencalonkan diri pada tingkat Provinsi. Dimana caleg yang memiliki jabatan di tingkat Kabupaten terdiri dari Ketua, Sekretaris dan wakilnya, lihat lampiran 1. Dari 9 orang caleg lama periode 2004 yang ikut mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD Provinsi hanya 3 (tiga) orang caleg yang berhasil duduk di DPRD Provinsi Jambi untuk periode 2009/2014 yaitu Zoerman Manap yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Mukti Zakaria selaku sekretaris, dan Mardinal, lihat tabel 2. Tabel 1.2 Daftar nama caleg anggota DPRD provinsi Jambi 2004 yang mencalonkan kembali pada pemilu legislatif 2009 dan yang berhasil mendapatkan kursi No Nama Caleg terpilih pemilu 2004 Nama caleg terpilih pemilu 2009 1 Zoerman Manap Zoerman Manap (terpilih) 2 A. Mukti Zakaria A. Mukti Zakaria (terpilih) 3 Umardhani Usman Umardhani Usman (tidak terpilih) 4 Yos Sumarsono Yos Sumarsono (tidak terpilih) 5 Mardinal Mardinal (terpilih) 6 Khabri Muis Khabri Muis (tidak terpilih) 7 Yusri Yusuf Yusri Yusuf (tidak terpilih) 8 Ad. Sayuti Ad. Sayuti (tidak terpilih) 9 A. Rahman Albani A. Rahman Albani (tidak terpilih) Sumber: Diolah dari data KPUD Provinsi Jambi 7 Sembilan orang caleg yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2004/2009, tidak lagi mampu terpilih sebagai anggota legislatif pada pemilu 2009 karena dianggap tidak menjalankan aspirasi masyarakat. Dalam lima tahun kinerja DPRD Provinsi periode 2004-2009 rendah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terlihat dari hasil Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan yaitu dari 54 Perda hanya 2 Perda yang berasal dari inisiatif DPRD yaitu Perda No. 5 Tahun 2007 tentang Lembaga Adat Melayu dan Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pornoaksi dan Pornografi, selebihnya Perda inisiatif pihak eksekutif.5 Di sana jelas bahwa merosotnya perolehan kursi DPRD dan perolehan suara Partai Golkar salah satu penyebabnya adalah karena pemilih tidak lagi memilih caleg yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD karena dianggap kinerjanya buruk dan kepercayaan masyarakat terhadap partai itu sendiri karena konflik internal yang terjadi di tubuh Golkar Provinsi Jambi.6 Merosotnya dominasi Partai Golkar di DPRD Provinsi Jambi dalam pemilu legislatif 2009 berbanding terbalik pada Pemilu tahun 2004. Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2004 mampu menjadi Partai pemenang dengan perolehan 11 kursi di DPRD meskipun perolehan suara menurun secara nasional, dan pada Pemilu Legislatif kali ini hanya mampu memperoleh 7 kursi. Dapat di lihat dari tabel 1.3 dan 1.4 5 Disadur dari infojambi.com. DPRD Provinsi jambi mandul, hanya hanya hasilkan 2 perda inisiatif selama 5 tahun. http://www.infojambi.com/v.1/headlines/7272-dprd-propinsi-jambimandul- hanya-hasilkan-2-perda-inisiatif-selama-5-tahun.html. Diakses tanggal 10 Juni 2011. 6 Syaipul Bakhori, Dianggap Gagal, Ketua Golkar Jambi Dituntut Mundur. Disadur http://www.tempo.co/read/news/2008/11/10/058145119/Dianggap-Gagal-Ketua-Golkar-Jambi- Dituntut-Mundur, diakses tanggal 12 Juni 2011. 8 perbandingan perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Jambi Partai Golkar tahun 2004 dan 2009. Tabel 1.3 Lima Partai Pemenang Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2004 No Partai Politik Jumlah Kursi Jumlah Suara 1 GOLKAR 11 371. 632 2 PAN 8 207. 431 3 PDIP 6 144. 344 4 PPP 4 76. 303 5 PKB 4 71. 109 Tabel 1.4 Lima Partai Pemenang Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2009 No Partai politik Jumlah kursi Jumlah suara 1 DEMOKRAT 8 192. 788 2 PAN 8 182. 964 3 GOLKAR 7 163. 178 4 PDIP 5 128.675 5 HANURA 5 82. 513 Sumber : Diolah dari data KPUD Provinsi Jambi Di Provinsi Jambi Partai Golkar tidak mampu untuk mendulang kesuksesan mereka seperti pemilu 2004. Merosotnya perolehan suara Partai Golkar berdampak kepada perolehan kursi di DPRD. Sementara itu, Partai Hanura sebagai partai baru mampu meraup suara yang cukup baik dan memperoleh 5 kursi DPRD dan memperkecil perolehan suara PKB yang hanya memperoleh 2 kursi. Dalam konteks pencalonan berdasarkan Undang-Undang Pemilu7 pasal 51 yang menjelaskan mekanisme Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Partai politik melalui mekanisme yang terbuka dan demokratis. Akan tetapi partai politik memiliki mekanisme 7 Lihat pasal 51 Undang-Undang Pemilu No 10 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. 9 internal partai sebagai acuan dalam proses seleksi para caleg, yang melibatkan elit-elit politik dalam penjaringan caleg mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten. Sebagaimana yang dilakukan oleh Partai Golkar pada pemilu 2004, secara normatif, seleksi dan nominasi caleg Partai Golkar didasarkan kepada kebijakan partai sesuai dengan keputusan rapat Pimpinan Paripurna VI Partai Golkar pada tahun 2003 nomor I/RAPIM-VI/GOLKAR/2003 tentang pedomen penyusunan bakal calon anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Proses seleksi dan nominasi caleg tersebut dibagi menjadi tahapan penjaringan, penyaringan dan penetapan/pengambil keputusan.8 Partai Golkar menerapkan beberapa kriteria dan pembobotan (skoring) dalam penentuan calon legislatif yaitu dedikasi (skor 40), dukungan yang diberikan kepada calon (30), prestasi, pengalaman dan pengaruh calon (skor 20), dan keterwakilan perempuan dan pendidikan formal (skor 10).9 Selain persyaratan umum sesuai dengan UU 10/2008, Partai Golkar memiliki persyaratan tambahan dalam pencalonan DPRD kabupaten/kota yaitu: 1. Telah menjadi anggota Partai Golkar yang dibuktikan dengan kartu anggota 2. Telah aktif berjuang dalam jajaran Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir secara terus menerus dihitung sampai dengan pelantikan 3. Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader yang diselenggarakan partai Golkar, kecuali Instruktur 8 Pradjarta DS Nico L Kana, Demokrasi dan Potret Lokal Pemilu 2004, Salatiga, Pustaka Percik 2006, hlm. 170. 9 Tri Ratnawati, Ibid., hlm. 177. 10 4. Telah melaksanakan penugasan fungsionaris di daerah dengan baik 5. Mempunyai prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT). 6. Mempunyai pengaruh/dukungan yang luas di daerah.10 Mekanisme penjaringan Partai Golkar jika melihat dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPP memunculkan adanya mekanisme yang bersifat elitis karena mekanisme penjaringan caleg sangat didominasi oleh elit partai. Meskipun Partai Golkar Provinsi Jambi menerapkan mekanisme yang sama pada pemilu 2009, Partai Golkar Provinsi Jambi lebih didominasi oleh pengurus partai yang relatif berusia tua tidak mengherankan jika melihat dari persyaratan yang di ajukan oleh partai Golkar. Pada kenyataanya meskipun Partai Golkar memiliki pedoman internal parpol dalam pencalonan anggota legislatif namun itu semua tidak dijalankan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Berkaitan dengan hal ini penelitian ini ingin melihat bagaimana proses pencalonan anggota legislatif DPRD Jambi yang dilakukan oleh Partai Golkar pada pemilu 2009, mulai dari tahap proses pencalonan hingga seleksi dan hasil dalam menentukan daftar calon, apa yang menjadi tolak ukur dalam penetapan calon legislatif, karena peneliti melihat bahwa dominasi pimpinan partai dan pengurus serta usia caleg yang relatif tua cukup banyak. Penelitian ini berusaha untuk mengungkapkan bagaimana proses seleksi, nominasi dan hasil pencalonan anggota legislatif DPRD Provinsi Jambi pada Partai Golkar dalam pemilu legislatif tahun 2009, dikarenakan Partai Golkar paling banyak mengusungkan caleg.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik |
Depositing User: | Ms Ikmal Fitriyani Alfiah |
Date Deposited: | 26 Feb 2016 04:44 |
Last Modified: | 26 Feb 2016 04:44 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2100 |
Actions (login required)
View Item |