TANGGUNG JAWAB NOTARIS SETELAH BERAKHIRNYA MASA JABATAN TERHADAP PROTOKOL NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PONTIANAK NOMOR 119/Pdt.G/2013/PN.PTK)

ASFARI, SYUKRAN AN’UMILLAH (2023) TANGGUNG JAWAB NOTARIS SETELAH BERAKHIRNYA MASA JABATAN TERHADAP PROTOKOL NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PONTIANAK NOMOR 119/Pdt.G/2013/PN.PTK). Masters thesis, UNAND.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK(1).pdf - Published Version

Download (398kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I(1).pdf - Published Version

Download (496kB)
[img] Text (Bab Penutup)
BAB PENUTUP.pdf - Published Version

Download (177kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (286kB)
[img] Text (Tesis Fulltext)
FULL KOMPRE ASFARI SYUKRAN AN’UMILLAH OKE.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

TANGGUNG JAWAB NOTARIS SETELAH BERAKHIR MASA JABATAN TERHADAP PROTOKOL NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PONTIANAK NOMOR 119/Pdt.G/2013/PN.PTK) Asfari Syukran An’umillah,1920122016, Program Magister Kenotariatan UniversitasAndalas, 106 halaman, 2023 ABSTRAK Di dalam UUJN tidak terdapat pasal yang menyatakan bahwa notaris memiliki kewajiban untuk melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap kebenaran materiil yang disampaikan oleh para penghadap kepada Notaris. Hal ini dipertegas pula dalam Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 702k/Sip/1973 yang berbunyi Notaris fungsinya hanya mencatat atau menuliskan apa-apa yang dikehendaki dan dikemukakan oleh para pihak yang menghadap, tidak ada kewajiban notaris untuk menyelidiki secara materil (hal-hal) yang dikemukakan oleh para penghadap .permasalahan masalah diatas, Apa pertimbangan hakim dalam Putusan perkara nomor 119/Pdt.G/2013/PN Ptk dikaitkan dengan Tanggung Jawab Notaris setelah berakhir masa jabatan terhadap protokol Notaris ?Bagaimana Tanggung Jawab Notaris yang telah pensiun terhadap protokolnya dikaitkan dalam perkara nomor 119/Pdt.G/2013/PN Ptk? Tujuan Penelitian Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam Putusan perkara nomor 119/Pdt.G/2013/PN Ptk dikaitkan dengan Tanggung Jawab Notaris setelah berakhir masa jabatan terhadap protokol Notaris dan Untuk mengetahui tanggung jawab Notaris yang telah pensiun terhadap protokolnya dikaitkan dalam perkara nomor 119/Pdt.G/2013/PN Ptk. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Bahan utama penelitian ini adalah Data Sekunder yang diperoleh dari berbagai data yang sudah ada sebelumnya berdasarkan undang-undang, literatur dan kajian hukum lain. Data primer dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, menggunakan analisa data kualitatif serta disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertimbangan hukum hakim Pengadilan Negeri Pontianak dalam memutuskan menyatakan para tergugat I,II,IV dan V telah melanggar hukum (Onrechtmatige daad) dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan sangat bertentangan rasa keadilan dan kepastian hukum. Melanggar hukum (Onrechtmatige daad) Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh tergugat yaitu melakukan penjualan tanah yaitu HGB Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Mengenai Tanggung Jawab Notaris Yang Telah Pensiun Terhadap Protokolnya Dikaitkan Dalam Perkara Nomor 119/Pdt.G/2013/Pn Ptk, bahwasanya Notaris Pemberi protokol (Tergugat III) Notaris dalam hal ini tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, karena Notaris tersebut telah membuat surat kuasa sesuai dengan permintaan pemberi kuasa kepada penerima kuasa. Kata Kunci: Tanggung Jawab Notaris Berakhir Masa Jabatan Protokol

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. FERDI SH.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 24 Jul 2023 07:09
Last Modified: 24 Jul 2023 07:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/209490

Actions (login required)

View Item View Item