TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DIKAITKAN DENGAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK : Studi Putusan Nomor 1909 K/Pid.Sus/2021

Indy, Zhafira (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DIKAITKAN DENGAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK : Studi Putusan Nomor 1909 K/Pid.Sus/2021. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (86kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I .pdf - Published Version

Download (304kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (114kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (193kB)
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (759kB)

Abstract

ABSTRAK Pencemaran nama baik merupakan salah satu tindak pidana yang termasuk ke dalam kualifikasi penghinaan. Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tujuan dari adanya aturan hukum tentang pencemaran nama baik ini adalah untuk melindungi harkat dan martabat setiap orang, khususnya mengenai harga diri kehormatan (eer) maupun nama baik (goeden naam) seseorang. Namun dalam penerapannya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara aturan hukum pencemaran nama baik yang tertulis dengan apa yang diterapkan oleh hakim selaku aparat penegak hukum. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini ialah menganalisis (1) Pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (2) Analisis pertimbangan hakim dalam putusan nomor 1909K/Pid.Sus/2021 tentang pencemaran nama baik dikaitkan dengan Surat Keputusan Bersama Pedoman Implementasi Undang-Undang ITE. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang bertumpu pada sumber data sekunder sebagai data rujukan utama. Hasil yang diperoleh dari penelitian didapatkan kesimpulan (1) Pengaturan mengenai tindak pidana pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Untuk menentukan telah dipenuhinya unsur pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE harus merujuk pada Pasal 310 KUHP, oleh karena itu dalam memproses pengaduan terkait Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE harus menggunakan rujukan pada Pasal 310 dan 311 KUHP. (2) Dari putusan nomor 1909K/Pid.Sus/2021 yang penulis teliti, maka dapat dianalisis bahwa putusan hakim dalam perkara tersebut telah menyimpangi beberapa poin pedoman implementasi Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE sebagaimana yang dimuat dalam Surat Keputusan Bersama Pedoman Implementasi Undang-Undang ITE, tepatnya huruf (j) dan (k). Padahal Surat Keputusan Bersama Undang-Undang ITE merupakan aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk menjadi pedoman dalam penerapan Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang bertujuan menciptakan kepastian hukum. Dengan begitu, maka kepastian hukum dalam putusan tersebut sejatinya belum terpenuhi. Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Surat Keputusan Bersama Undang-Undang ITE, Kepastian Hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Elwi Danl, S.H., M.H Prof. Dr. Aria Zurnetti, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 24 Jul 2023 03:36
Last Modified: 24 Jul 2023 03:36
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/209426

Actions (login required)

View Item View Item