SOLIHANDRACEM, SOLIHANDRACEM (2024) PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH ANAK BERDASARKAN PUTUSAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
1. COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (158kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I (PENDAHULUAN).pdf - Published Version Download (278kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV (PENUTUP).pdf - Published Version Download (43kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (192kB) |
|
Text (Tesis Fulltext)
FULL TESIS upload.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Perkawianan merupakan suatu ikatan yang diikat berdasarkan iman dengan tujuan untuk menjalani bahtera rumah tangga bersama. Perakawinan dalam pasal 1 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 memiliki pengertian sebagai berikut : “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan prinsip perkawinan itu sendiri ingin membentuk rumah tangga tentram, damai dan kekal selama lamanya, namun perjalanan kehidupan tidak selalu sesuai dengan harapan manusia. Perceraian mungkin saja terjadi yang dikarenakan berbagai faktor dalam melangsungkan hubungan perkawinan. Berbagai upaya dilakukan untuk melindungi keutuhan perkawinan, salah satunya membaca Sighat Ta’kliq Ketika perceraian terjadi seperti nafkah mantan suami kepada istri dan anaknya. Setiap suami yang bercerai wajib membayar nafkah untuk anak-anaknya, yang patut menurut kewajibannya. Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan diatas, dapat dirumuskan permasalahan yang diteliti yaitu: 1. Bagaimana pelaksaanaan pemberian nafkah anak berdasarkan putusan percerian di Pengadilan Agama Padang. 2. Apa hambatan dalam melaksanakan putusan perceraian terkait nafkah anak pasca perceraian di Kota Padang. Dalam penelitian penulis melakukan pendekatan yuridis empiris, bersifat deskriptif, dari hasil penelitian ini diketahui bahwa: 1. Indonesia sebagai Negara Hukum mengatur terkait ketentuan nafkah anak pasca perceraian. Peraturan perundang-undangan telah memberikan landasan bagi perlindungan hukum terhadap anak. Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, Pasal 41 huruf (a) sampai dengan huruf (c) memberikan perlindungan kepada anak pasca perceraian. 2. Terdapat beberapa alasan yang menjadi hambatan pelaksanaan memberi nafkah anak pasca perceraian. Adakalanya disebabkan oleh faktor internal suami dan adakalanya disebabkan oleh faktor eksternal. Adapun yang termasuk ke dalam faktor internal suami adalah disebabkan oleh: (a) Mantan suami tidak memiliki penghasilan yang tetap dan tidak mampu. (b) Tidak adanya kesadaran. (c) Anak diasuh oleh ibunya. Adapun faktor eksternal yang menjadi hambatan dalam melaksanakan putusan perceraian terkait nafkah anak pasca perceraian adalah sebagai berikkut: (a) Faktor yuridis yang belum lengkap. (b) Biaya anak lebih rendah dari biaya eksekusi. (c) membutuhkan waktu lama. (d) sulit menunjukkan harta suami.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. M. Hasbi, S.H., M.H Dr. Yasniwati,S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 22 Jul 2023 03:36 |
Last Modified: | 22 Jul 2023 03:36 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/209369 |
Actions (login required)
View Item |