“DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERKAWINAN KEDUA TANPA IZIN DISEBABKAN KARENA PEMALSUAN IDENTITAS” (Studi Kasus Putusan Nomor 728/Pid.B/2019/PN Pdg)

Nadiatul, Hasanah (2023) “DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERKAWINAN KEDUA TANPA IZIN DISEBABKAN KARENA PEMALSUAN IDENTITAS” (Studi Kasus Putusan Nomor 728/Pid.B/2019/PN Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (202kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (417kB)
[img] Text (BAb IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (124kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (265kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menganut asaz monogami. Namun di dalamnya terdapat pengecualian, yakni Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah dimulai dari istri sah melaporkan suaminya melakukan pernikahan kedua atau poligami tanpa izin darinya. Disamping merahasiakan pernikahan kedua nya dari sang istri, terdakwa juga melakukan pemalsuan identitas agar tidak perlu meminta surat izin poligami dari Pengadilan dan dapat lolos dari syarat-syarat pelaksanaan Poligami di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, majelis hakim dalam putusannya hanya memutus tentang perkara poligami tanpa izin saja dan sama sekali tidak mempermasalahkan pemalsuan identitas yang melatar belakangi terjadinya kasus ini. Putusan hakim dianggap bisa saja membuat pelaku tidak merasa jera dan berhenti melakukan tindak pidana tersebut, sedangkan kenyataannya dalam kronologi kasusnya terdakwa melakukan lebih dari 1 (satu) tindak pidana. Hal ini juga kurang mencerminkan keadilan bagi korban, dimana hukuman yang di jatuhkan kepada terdakwa tidak setimpal dengan tindak pidana yang telah dilakukannya. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus terhadap dua hal utama. Pertama, apa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini, dan yang kedua, bagaimana bentuk pembuktian dalam perkara ini. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Yaitu penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum (library base) yang fokusnya pada membaca dan mempelajari bahan-bahan hukum primer dan sekunder. Dari hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana poligami tanpa izin berdasarkan pemalsuan identitas pada Putusan 728/Pid B/2019/PN Pdg adalah berdasarkan pada pertimbangan yuridis yang terdiri atas dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang-barang bukti, pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang terkait, dan fakta yang ditemukan pada persidangan; dan pertimbangan non-yuridis yang meliputi latar belakang perbuatan terdakwa, akibat perbuatan terdakwa, kondisi terdakwa, dan keyakinan hakim. 2) Pembuktian perkara tindak pidana poligami tanpa izin berdasarkan pemalsuan identitas pada Putusan Nomor 728/Pid.B/2019/PN.Pdg meliputi keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan surat. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Poligami, Pemalsuan Identitas

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Jul 2023 06:43
Last Modified: 21 Jul 2023 06:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/209051

Actions (login required)

View Item View Item