PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA RUMAH SAKIT SEBAGAI INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP DOKTER MALAPRAKTIK SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Kasus Putusan Nomor 1001K/Pdt/2017)

Kartika Rahmi, Da Nilva (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA RUMAH SAKIT SEBAGAI INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP DOKTER MALAPRAKTIK SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Kasus Putusan Nomor 1001K/Pdt/2017). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (243kB)
[img] Text (BAb I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (644kB)
[img] Text (BAB IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (195kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (264kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Sebagai upaya dalam menghindari atau mengurangi sengketa medik antara pemberi jasa kesehatan dengan penerima jasa kesehatan, perlu dipahami mengenai hubungan hukum antara dokter dengan pasien karena hubungan hukum inilah yang akan melahirkan perbuatan hukum yang menimbulkan akibat hukum. Dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1001K/Pdt/2017, Mahkamah Agung menyatakan dokter bersalah karena tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai seorang dokter ahli kandungan yakni tidak memberikan penjelasan dan nasehat kepada seorang Ibu sebelum dan setelah operasi caesar pada saat melahirkan anak ke-empat, sehingga berakibat fatal karena pasien akhirnya meninggal dunia. Terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1001K/Pdt/2017 jo Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 66/Pdt/2016/PT DKI jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 484/Pdt.G/2013/Jkt Sel, terdapat hasil putusan yang berbeda, Majelis Hakim tingkat pertama menyatakan dokter bersalah dan turut menghukum rumah sakit, kemudian pada tingkat banding majelis hakim menyatakan dokter tidak bersalah karena majelis hakim menganggap hal tersebut merupakan resiko medis dan bukan malapraktik, sedangkan hakim tingkas kasasi memberi putusan akhir bahwa dokter dinyatakan bersalah dan turut menghukum rumah sakit. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana hubungan keperdataan rumah sakit, dokter, dan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit? (2) Bagaimana pertanggungjawaban perdata rumah sakit atas kerugian yang dialami oleh penerima fasilitas kesehatan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1001/K/Pdt/2017? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang dilaksanakan dengan penelusuran kepustakaan yang mengkaji dokumen-dokumen hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbuatan malapraktik bisa digugat dengan kategori perbuatan melawan hukum, Pengadilan menyatakan dokter yang bersangkutan telah melakukan malapraktik karena tidak melakukan kewajibannya memberikan penjelasan dan nasehat kepada pasiennya sehingga pasien tersebut tidak mengetahui resiko yang dihadapinya dan kemudian mengakibatkan pasien tersebut meninggal dunia maka dokter harus dinyatakan bersalah karena melakuan perbuatan melawan hukum yang untuk itu dokter dan rumah sakit tempatnya melakukan praktik wajib membayar ganti rugi kepada keluarga pasien. Kata Kunci: Tanggung Jawab Perdata, Rumah Sakit, Malapraktik

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Ulfanora, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Jul 2023 08:16
Last Modified: 21 Jul 2023 08:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/209024

Actions (login required)

View Item View Item