PENERAPAN PERMA NO. 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMIDANAAN PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor 33/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Pdg)

Divani, Fajria Hadi (2023) PENERAPAN PERMA NO. 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMIDANAAN PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor 33/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (58kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (182kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version

Download (22kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (172kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (490kB)

Abstract

ABSTRAK Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch dalam 4 tahun terakhir, kasus korupsi terkait delik merugikan keuangan negara merupakan yang paling banyak dilakukan dan naik secara signifikan setiap tahunnya. Dalam penjatuhan pidananya, tak jarang pula terjadi disparitas pemidanaan. Demi mewujudkan keadilan dengan memperhatikan proporsionalitas pemidanaan dan kepastian hukum, Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal yang menarik adalah meski sudah terdapat pedoman dalam penjatuhan pidana terhadap delik terkait, tapi masih terdapat putusan pengadilan yang mengabaikan ketentuan dari PERMA tersebut. Salah satunya dapat dilihat pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi No. 33/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Pdg. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup: 1) Bagaimanakah penerapan dari PERMA No. 1 Tahun 2020 dalam Putusan No. 33/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Pdg; dan 2) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam Putusan No. 33/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Pdg. Untuk mendapatkan data, digunakan metode yuridis empiris dengan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan, bahwa: 1) Penerapan PERMA No. 1 Tahun 2020 dalam Putusan No. 33/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Pdg, belumlah diterapkan secara sempurna oleh majelis hakim. Dalam penjatuhan pidananya, hakim kurang cermat dan kurang hati-hati sehingga pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa lebih rendah dibanding tingkat kesalahannya; dan 2) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam Putusan No. 33/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Pdg, mempertimbangkan peran terdakwa yang walaupun sebagai penggerak atau otak dari tindak pidana korupsi ini, tapi terdakwa tidak akan bisa melaksanakannya jika tidak ada kerjasama dengan orang yang berwenang dalam kontrak Pengadaan Alkes. Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan pidana yang lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Kata Kunci: Penerapan, Pedoman Pemidanaan, Korupsi

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Efren Nova, S.H., M.H. Riki Afrizal, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Jul 2023 04:47
Last Modified: 21 Jul 2023 04:47
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/209017

Actions (login required)

View Item View Item