HAK-HAK KEPERDATAAN TERHADAP TINDAKAN ABORSI (ANALISIS PERBANDINGAN ANTARA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI DAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG ABORSI)

BARCHE, IVADRY (2016) HAK-HAK KEPERDATAAN TERHADAP TINDAKAN ABORSI (ANALISIS PERBANDINGAN ANTARA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI DAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG ABORSI). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (538kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (134kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (31kB) | Preview
[img] Text (skriosi full text)
SKRIPSI UTUH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Anak merupakan generasi penerus yang didalamnya terdapat hak-hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi, terpenuhinya hak-hak anak oleh orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah serta Negara perlu dilaksanakan sedini mungkin, yakni sejak masih berada dalam kandungan. Tidak semua anak mendapatkan perlindungan untuk haknya tersebut, haknya bahkan direnggut oleh orang tua sendiri dengan mengaborsi kandungannya. Berdasarkan fakta di lapangan, sebanyak 4.200.000 kasus aborsi di Asia Tenggara dan sekitar 750.000 sampai 1.500.000 kasus di Indonesia. Pada dasarnya dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia melarang melakukan aborsi yang terdapat pada pasal 346 KUHP. Berbeda dengan KUHP, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 tahun 2005 tentang aborsi melegalkan perbuatan tersebut dengan alasan-alasan tertentu oleh Karena itu penulis membuat karya ilmiah berupa skripsi tentang Hak Keperdataan Pada Tindakan Aborsi (Analisis Perbandingan Antara Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Aborsi) dimana permasalahan yang diangkat adalah 1) bagaimanakah pandangan hukum Islam tentang aborsi. 2) Perbandingan pembolehan tindakan aborsi dalam Perbandingan Antara Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi dan fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Aborsi. 3) Bagaimanakah hak keperdataan anak sebagai akibat tindakan aborsi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan undang-undang. Dalam penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa pada dasarnya hukum islam melarang aborsi, kecuali ada alasan alasan tertentu yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan dan syariat para fuqaha mazhab juga sepakat aborsi sebelum peniupan ruh. Persamaan dan perbedaan antara Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi dan fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Aborsi dilihat secara seksama tidak terlihat perbedaan karena dalam keadaan darurat dan hajat sama-sama dibenarkan untuk aborsi asalkan kandungan tidak melebihi 42 hari. Selain itu dalam fawa Majelis Ulama Indonesia yang mana aborsi akibat perbuatan zina mutlak diharamkan dan hal tersebut tidak terdapat pembahasan pada pasal-pasal Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Untuk hak keperdataan anak sebagai akibat tindakan aborsi terjadinya kematian hak keperdataan (civiliter mortus) terhadap anak yang telah diaborsi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Jan 2017 07:02
Last Modified: 24 Jan 2017 07:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/20689

Actions (login required)

View Item View Item