PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ADUAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH PENYIDIK UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK DI POLRESTA PADANG

VEGIA, SUHERMAN (2015) PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ADUAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH PENYIDIK UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK DI POLRESTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text
508.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan dan perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. tindak pidana aduan dalam KDRT, dapat dilakukan suatu tindakan penyelidikan dan penyidikan serta penuntutan apabila ada pengaduan dari korban atau mereka yang dirugikan dan bisa ditarik kembali apabila si pengadu menarik pengaduannya. Agar pembahasan dalam penulisan lebih terarah, maka dirumuskan permasalahan, yaitu Bagaimanakah Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Aduan KDRT oleh Penyidik Unit PPA, Apakah kendala yang dihadapi oleh penyidik Unit PPA Polresta Padang dalam Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Aduan KDRT, dan Apakah upaya yang dilakukan Penyidik Unit PPA di Polresta Padang dalam mengatasi kendala-kendala tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris. Dalam penelitian ini telah melakukan wawancara secara langsung dengan responden yaitu Penyidik Pembantu PPA Polresta Padang, Hasil dari wawancara dikaitkan dengan aturan yang berlaku. penulis juga melakukan penelitian studi dokumen. Setelah semua data di kumpulkan, lalu diolah dengan proses editing. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan penyidikan tindak pidana KDRT oleh Sat Reskrim Polresta Padang diawali dengan penyelidikan, pengiriman SPDP, upaya paksa, pemeriksaan, gelar perkara, penyelesaian berkas perkara, penyerahan berkas perkara ke penuntut umum, penyerahan tersangka dan barang bukti dan penghentian penyidikan. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyidikan adalah tidak adanya anggaran dari pihak kepolisian untuk biaya Visum para korban KDRT, penyidik sangat sulit memperoleh keterangan bagi korban tuna Wicara terutama terhadap anak dibawah umur, ketidakterbukaan korban untuk memberikan keterangan karena trauma dan mengangap itu aib keluarga, masih takutnya masyarakat sebagai saksi karena adanya budaya di lingkungan masyarakat yang melarang seseorang untuk mengurus rumah tangga orang lain, kurang pahamnya masyarakat bahwa Lamanya waktu pencabutan pengaduan hanya bisa dilakukan dalam waktu 3 bulan. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala adalah korban yang tidak sanggup membayar visum dengan kesadaran penyidik sendiri menanggulangi biaya visum dengan uang penyidik sendiri, bagi korban tuna wicara pihak penyidik mendatangkan tenaga ahli dari universitas, bagi korban yang masih trauma dan masih tertutup memberikan keterangan penyidik mendatangkan tenaga ahli psikolog, mengadakan koordinasi dengan badan pemberdayaan perempuan dan anak kota padang untuk memberikan penyuluhan tentang PKDRT

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Lyse Nofriadi
Date Deposited: 26 Feb 2016 04:19
Last Modified: 26 Feb 2016 04:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2065

Actions (login required)

View Item View Item