TINJAUAN YURIDIS TERHADAP LARANGAN PEREKRUTAN ANAK DALAM PERANG MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Dio, Fianes Putra (2017) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP LARANGAN PEREKRUTAN ANAK DALAM PERANG MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
COVER & ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (267kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab i)
BAB I.pdf - Published Version

Download (314kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab iv)
Penutup.pdf - Published Version

Download (115kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (68kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
skripsi full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP LARANGAN PEREKRUTAN ANAK DALAM PERANG MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Dio Fianes Putra,1210113012, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 61 halaman, Tahun 2017) Pembimbing: Dr.Mardenis,SH.,M.,Si & M.Jhon,SH.,MH ABSTRAK Perang merupakan suatu peristiwa yang akan mewarnai sejarah kehidupan dan peradaban manusia di muka bumi ini. Perang biasanya terjadi dengan adanya perselisihan antara dua belah pihak yang tidak mau mengalah terhadap suatu kepentingan. Perang telah diatur dalam Hukum humaniter Internasional yang terdapat di beragai perjanjian internasional seperti konvensi, protocol, deklarasi dan sebagainya. Pada saat sekarang banyak terjadi pelanggaran Hukum Humaniter Internasional berupa perekrutan anak dalam perang. Adapun rumusan masalah yang dibahas adalah 1. Bagaimana pengaturan tentang larangan perekrutan anak dalam perang menurut Hukum Humaniter Internasional? 2. Apa saja faktor yang mendorong perekrutan anak dalam perang? 3. Bagaimana status anak yang direkrut dalam perang menurut Hukum Humaniter Internasional?. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif berupa penelitian erhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap inventarisasi hukum. Hasil penelitian menunjukan 1. Hukum Humaniter internasional mengatur tentang perekrutan anak dalam perang dalam beberapa pernajian internasional yaitu Konvensi ILO 182, Konvesi Hak-hak Anak, Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa 1949. 2. perekrutan anak kedalam angkatan bersenjata mempunya dua dorongan alasan. Pertama, alasan dari sisi anak yang dikarenakan kesukarelaan dari anak itu sendiri (Voluntary Recruitment). Kedua, alasan dari sisi Negara berupa perekrutan yang dilakukan secara paksa oleh pihak-pihak yang sedang bersengketa (Forced Recruitment). 3. Anak yang sudah berumur lima belas tahun dapat digolongkan sebagai kombatan apabila memiliki unsur-unsur memiliki komandan, memiliki lambang pembeda khusus, membawa senjata secara terbuka dan melakukan operasi militer sesuai dengan peraturan dan kebiasaan internasional. sedangkan anak yang berumur dibawah lima belas tahun tahun statusnya belum dapat ditentukan (unlawful combatant) karena masih belum ada pengaturannya. Bagi anak yang jatuh kepihak lawan harus memperoleh perindungan istimewa yang diberikan pasal 77 tentang perlindungan anak protocol tambahan 1 konvensi jenewa 1949 dan harus ditempatkan terpisah dengan markas orang dewasa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 02 Mar 2017 04:54
Last Modified: 02 Mar 2017 04:54
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/20634

Actions (login required)

View Item View Item