PEMERIKSAAN KEASLIAN TANDA TANGAN DALAM AKTA NOTARIS MELALUI LABORATORIUM FORENSIK ATAS PERMINTAAN PENYIDIK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS

Tiva Chairun, Nisa (2023) PEMERIKSAAN KEASLIAN TANDA TANGAN DALAM AKTA NOTARIS MELALUI LABORATORIUM FORENSIK ATAS PERMINTAAN PENYIDIK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (120kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (428kB)
[img] Text (Bab V Penutup)
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (101kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (241kB)
[img] Text (Tesis Full Text)
FUL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (765kB)

Abstract

ABSTRAK Pemeriksaan keaslian tanda tangan dalam akta Notaris melalui Laboratorium Forensik atas permintaan Penyidik ditinjau dari Undang-Undang Jabatan Notaris. Untuk pemeriksaan keaslian tanda tangan penyidik membutuhkan dokumen asli dalam hal ini minuta akta notaris yang dijadikan sebagai dokumen pembanding. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN-P) hanya memberikan fotokopi minuta akta dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana arti penting keaslian tanda tangan dalam akta Notaris dan mekanisme pengujian keasliannya ? dan Bagaimana politik hukum kenotariatan dalam pemberian Minuta Akta Notaris ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan sumber data sekunder. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa tanda tangan sebagai merupakan suatu identitas dan bukti persetujuan dari para pihak. Mekanisme pengujian keaslian Minuta Akta Notaris dimulai dengan Penyidik terlebih dulu mengajukan permohonan tertulis kepada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah membentuk Majelis Pemeriksa yang berwenang memanggil Notaris yang bersangkutan. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah akan memberikan jawaban menerima ataupun menolak permohonan penyidik. Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat. Perkembangan politik hukum kenotariatan dapat dilihat dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan Pasal 66 UUJN-P, yang sudah mengalami beberapa kali uji konstitusi. Penyidik membutuhkan dokumen asli untuk dilakukan pengujian keaslian melalui Laboratorium Forensik, diatur dalam Pasal 80 Perkap Nomor 10 tahun 2009, namun yang menjadi kewenangan Majelis Kehormatan Notaris hanya persetujuan pemberian fotokopi Minuta Akta Notaris. Maka jawaban untuk menerima atau menolak permohonan penyidik menjadi suatu kepastian hukum yang harus ditaati oleh penyidik dan Notaris. Sebaiknya Notaris harus lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalankan tugas jabatanya serta penulis berharap dimasa yang akan datang ada aturan khusus yang mengatur terkait Minuta Akta Notaris. Kata Kunci: Pemeriksaan, Keaslian Tanda Tangan, Akta Notaris, Laboratorium Forensik, Notaris, Penyidik.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 10 Jul 2023 08:58
Last Modified: 10 Jul 2023 08:58
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/205700

Actions (login required)

View Item View Item