Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Oleh Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah di Kabupaten Agam

Nadya, Paramitha (2023) Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Oleh Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah di Kabupaten Agam. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover&abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (141kB)
[img] Text (Bab 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (410kB)
[img] Text (Bab IV)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (105kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (169kB)
[img] Text (fulltesis)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Salah satu bagian yang menduduki peran vital dalam transaksi pertanahan adalah keberadaan PPAT. Di dalam PP No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan JabatanPPAT, PPAT itu sendiri diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Melihat besarnya kewenangan yang dimiliki oleh PPAT maka perlu diperhatikan masalah kopetensi dan kemampuan personal serta ketaatan pada kode etik dan juga aturan hukum dari PPAT yang bersangkutan, sehingganya ketersediaan sistem pembinaan maupun pengawasan terhadap PPAT menjadi sesuatu yang mutlak ada. Oleh karena itu lahirlah Peraturan Menteri ATR/ BPN Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT. Dalam penulisan tesis ini yang menjadi permasalahan yaitu: Bagaimanakah pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan PPAT oleh Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah di Kabupaten Agam? Bagaimanakah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT di Kabupaten Agam ? Bagaimanakah tindak lanjut terhadap pelanggaran yang dilakukan PPAT di Kabupaten Agam? Menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis yang maksudnya adalah hukum sebagai pranata sosial yang secara rill dikaitkan dengan praktek dilapangan. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa Pengawasan terhadap PPAT oleh MPPD di Kabupaten Agam dilaksanakan berdasarkan Permen ATR/ BPN Nomor 2 Tahun 2018 pengawasan dilakukan minimal sekali dalam setahun, namun dalam keadaan tertentu juga dapat dilaksanakan lebih dari sekali jika terdapat suatu keadaan yang mengharuskan dilaksanakan adanya pengawasan, Pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT di Kabupaten Agam dikelompokan 2 kategori yaitu pelanggaran terkait atribut dari PPAT dalam menjalankan tugasnya, kedua, pelanggaran terkait akta, tindak lanjut terhadap pelanggaran yang dilakukan PPAT di Kabupaten Agam dilaksanakan dalam dua pendekatan yaitu pendekatan pembinaan dan pendekatan penegakan aturan. Dengan saran bahwa perlu adanya penyempurnaan terkait Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2018 terutama terkait prosedur pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPAT, hal ini terlihat dari tidak adanya standar prosedur MPPD PPAT ketika melaksanakan tugas tersebut. Kedua, Kementrian BPN/ATR perlu memperhatikan materi Pembinaan dan tidak melulu menyajikan materi terkait perkembangan aturan hukum, akan tetapi juga memperhatikan dan menyajikan materi terkait hal-hal yang terlihat kecil dan sepele misalnya terkait atribut dalam menjalankan tugas sebagai PPAT.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 06 Jul 2023 08:16
Last Modified: 06 Jul 2023 08:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/205458

Actions (login required)

View Item View Item