Chantika, Aulia Rahmi (2023) PENEGAKAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN PASAMAN BARAT OLEH KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (233kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (369kB) |
|
Text (Bab Iv Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (130kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (292kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Netralitas Aparatur Sipil Negara atau yang selanjutnya disingkat dengan ASN adalah sikap pegawai negeri sipil untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun khususnya kepada pasangan calon kepala daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi dan ditindaklanjuti oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini Pertama, bagaimana pengaturan netralitas aparatur sipil negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah?Kedua,bagaimana penegakan sanksi terhadap pelanggaran netralitas aparatur sipil negara oleh Komisi Aparatur Sipil Negara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pasaman Barat?. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat penelitiannya deskriptif. Jenis dan sumber data yang didapatkan yaitu dari studi lapangan, kepustakaan, bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data melalui wawancara ilmiah dan studi kepustakaan. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa Pertama, pengaturan netralitas aparatur sipil negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah diatur dalam 5 (lima) Pasal yakni Pasal 7 huruf c, Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) serta sanksi diatur dalam Pasal 188 dan Pasal 189. Dari kelima pasal tersebut, menegaskan bahwa pegawai negeri sipil dilarang untuk ikut menjadi kepala daerah serta berpihak kepada salah satu calon kepala daerah. Kedua, penegakan sanksi terhadap pelanggaran Netralitas ASN oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (selanjutnya disingkat dengan KASN) pada pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pasaman Barat telah terlaksana seluruhnya dan ditindaklanjuti oleh KASN serta ditindaklanjuti oleh instansi masing-masing ASN yang bersangkutan. Namun dalam pelaksanaanya, minimnya transparansi penegakan sanksi netralitas serta tidak adanya penyediaan informasi publik terhadap ASN yang melanggar selama Pilkada serentak. Pemerintah seharusnya menciptakan regulasi yang mengatur terkait sanksi bagi lembaga yang tidak transparan dan menyediakan informasi publik sebagai bentuk pengawasan bagi masyarakat terhadap penegakan sanksi netralitas ASN. Kata Kunci : Pemilihan Kepala Daerah, Netralitas Aparatur Sipil Negara, dan Penegakan Sanksi.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Yunita Sofyan, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 23 Jun 2023 02:33 |
Last Modified: | 23 Jun 2023 02:33 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/204941 |
Actions (login required)
View Item |