Muhammad Ammar, Ammar Al-Hasan (2023) KONSTITUSIONALITAS ASPEK HAL IHWAL KEGENTINGAN YANG MEMAKSA DALAM PEMBERLAKUAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (149kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (235kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (126kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (230kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi berstatus inkonstitusional bersyarat dan cacat formil dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Melalui putusan yang sama Mahkamah Konstitusi memberi waktu perbaikan undang-undang tersebut selama 2 tahun. Namun, pada tanggal 30 Desember 2022 Presiden Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Presiden menyatakan dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 berlandaskan karena adanya hal ihwal kegentingan yang memaksa. Kebijakan pemerintah telah membelakangi Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah jelas memberikan instruksi untuk melakukan perbaikan dan bukan membentuk peraturan baru. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat pertama, bagaimana pengaturan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam Hal Ihwal Kegentingan yang Memaksa? Kedua Bagaimana Konstitusionalitas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ditinjau dari Aspek Hal Ihwal Kegentingan yang Memaksa? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum normatif. Berdasarkan penelitian penulis menyimpulkan, pertama, pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, akan tetapi kriteria kegentingan yang memaksa belum dijabarkan dalam undang-undang tersebut. Kriteria kegentingan yang memaksa dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang baiknya diatur dengan detail dalam suatu peraturan perundang-undangan, agar terwujud suatu mekanisme kontrol yang lebih baik dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Kedua, kedudukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 secara konstitusionalitas tidak mencerminkan konstitusi dengan interpretasi Putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga menurut penulis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja harus dicabut. Kata Kunci: kegentingan memaksa, kriteria, peraturan pemerintah pengganti undang-undang
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Dian Bakti Setiawan, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 23 Jun 2023 02:36 |
Last Modified: | 23 Jun 2023 02:36 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/204940 |
Actions (login required)
View Item |