KEABSAHAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM TINDAK PIDANA PORNOGRAFI YANG BERKAITAN DENGAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Sucya, Noviolla (2023) KEABSAHAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM TINDAK PIDANA PORNOGRAFI YANG BERKAITAN DENGAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Sucya NoViolla. (Unpublished)

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (140kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (242kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (265kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perkembangan teknologi di masyarakat saat ini membawa dampak dalam kehidupan salah satu munculnya tindak pidana pornografi. Untuk membuktikan tindak pidana pornografi harus melalui proses pembuktian dengan menggunakan alat bukti. Mengenai alat bukti diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Alat bukti tersebut dapat digunakan dalam proses pembuktian tindak pidana pornografi. Namun terjadi perkembangan alat bukti selain yang ada dalam KUHAP salah satunya yang terdapat dalam UU ITE dan UU TPKS. Berdasarkan 2 (dua) undang-undang tersebut terdapat penambahan alat bukti yaitu informasi dan/atau dokumen elektronik dan barang bukti sebagai alat bukti. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimanakah perbandingan alat bukti dalam tindak pidana pornografi berdasarkan perundang-undangan 2. Bagaimanakah keabsahan alat bukti elektronik dalam kasus pornografi? 3. Bagaimanakah pembaruan alat bukti elektronik dalam tindak pidana pornografi di masa mendatang? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan data wawancara. Dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa terdapat perbedaan alat bukti dalam KUHAP, UU ITE dan UU TPKS. Maka dari itu mengenai pengaturan alat bukti UU yang dapat digunakan dalam tindak pidana pornografi adalah UU TPKS. Hal ini dikarenakan UU TPKS memiliki kekhususan yang lebih khusus serta merupakan UU yang lebih baru dibandingkan UU ITE dan UU pornografi. Keabsahan alat bukti elektronik dalam kasus pornografi adalah sah, dikarenakan sudah diatur dalam Pasal 5 UU ITE dan menjadi perluasan alat bukti yang diatur dalam KUHAP. Pembaruan alat bukti elektronik dalam tindak pidana pornografi di masa mendatang dalam R-KUHAP sudah mengakomodir alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah. Kata Kunci: Alat Bukti Elektronik, Tindak Pidana Pornografi, Pembuktian, Informasi dan Transaksi Elektronik.

Item Type: Book
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 Jun 2023 02:50
Last Modified: 13 Jun 2023 02:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/204831

Actions (login required)

View Item View Item