Rezki, Rahmatullah (2016) Pengelolaan Dana Desa ALokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Pembangunan Nagari III Koto Kabupaten Tanah Datar. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (Abstrak)
COVER dan ABSTRAK.pdf - Published Version Download (572kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I (Pendahuluan))
BAB I ( Pendahuluan).pdf - Published Version Download (59kB) | Preview |
|
|
Text (BAB Akhir)
BAB Akhir.pdf - Published Version Download (29kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (29kB) | Preview |
|
Text (Tugas Akhir Ilmiah Utuh)
tugas akhir ilmiah utuh.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (724kB) |
Abstract
Rezki Rahmatullah, 1210112029, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Program Kekhususan Hukum Administrasi Negara (PK VIII)Jumlah halaman 85, Tahun 2017 ABSTRAK Pembangunan desa menjadi isu yang menjadi sorotan terlebih dengan adanya Alokasi Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah dana desa yang dicanangkan oleh pemerintah pada tahun anggaran 2015 yaitu Rp.20.766.200.000.000. Dana Desa dijadikan sebagai salah satu sumber keuangan desa dan pembiayaan pembangunan desa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Nagari sebagai bentuk lain desa memiliki hak sama dengan desa dalam Alokasi Dana Desa yang merupakan program pemerintah sebagai pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008 tentang Nagari. Jumlah dana desa yang dianggarkan untuk pembangunan nagari di Sumatera Barat berjumlah Rp. 267.003.839.000. Jumlah tersebut ditujukan kepada 880 nagari di 14 Kabupaten dan Kota. Dana Desa tersebut dialokasikan dalam bentuk alokasi dasar dan selanjutnya ditambah dengan dana tambahan yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, kesulitan geografis. Penggunaan dana desa oleh pemerintah nagari digunakan untuk kemajuan nagari. Kemudian daripada itu, dana desa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikelola oleh Nagari dengan sebaik sebaiknya sehingga termanfaatkan kepada masyarakat nagari. Berdasarkan hal tersebut, dalam tulisan ini rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana pengelolaan dana desa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan fisik di Nagari III Koto Kabupaten Tanah Datar ?, 2) Bagaimana pembinaan dan pengawasan pemerintahan nagari yang dilakukan pemerintahan daerah Kabupaten Tanah Datar berkaitan dengan pengelolaan dana desa?. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis dengan metode wawancara terhadap Wali Nagari III Koto dan Bupati kabupaten Tanah Datar atau yang mewakili. Hasil penelitian menunjukkan 1) Pelaksanaan pengelolaan dana desa alokasi Anggaran Pendapan dan Belanja Negara sebagian besar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum positif tetapi masih terkendala lambatnya pelaporan dan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat. Hasil pembangunan fisik dari dana desa tersebut mencapat persentase 84,6% dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat nagari. 2) Pembinaan dan Pengawasan pengelolaan dana desa terhadap pemerintah nagari oleh pemerintah darah telah dilakukan dengan semaksimal mungkin dengan memperhatikan hierarki peraturan perundang – undangan yang berlaku. Pengawasan telah dilakukan dari tahap perencanaan hingga pemanfaatan kegiatan oleh masyarakat, dan pembinaan telah dilakukan terhadap masyarakat maupun pemerintah nagari itu sendiri Kata kuci: Pengelolaan, Dana Desa, Nagari
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | A General Works > AC Collections. Series. Collected works A General Works > AS Academies and learned societies (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 20 Feb 2017 04:03 |
Last Modified: | 20 Feb 2017 04:03 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/20473 |
Actions (login required)
View Item |