PENGATURAN CAGAR BIOSFER MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL

SEPTIANINGSIH, SEPTIANINGSIH (2016) PENGATURAN CAGAR BIOSFER MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (134kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (550kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 4)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (472kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
BAB 4.pdf - Published Version

Download (116kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
PDF LENGKAP.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Konfrensi Biosfer (1968) melahirkan UNESCO-Man and The Biosphere (MAB) dengan program yang disebut Cagar Biosfer yang ditujukan untuk mengatasi permasalahan ketidak seimbangan antara eksploitasi ekosistem dengan pelestariannya, kemudian cagar biosfer ini telah menjadi sebuah wahana implementasi dari tujuan CBD. Pada tahun 1995 lahirlah Seville Strategy sebagai tindak lanjut dari program cagar biosfer tersebut. Pengaturan dalam hukum nasional Indonesia tentang cagar biosfer dimuat dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi keanekaragaman Hayati,Kemudian cagar biosfer diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Kawasan Pelestarian Alam dan Kawasan Suaka Alam, namun kurangnya pemahaman tentang cagar biosfer ini di masyarakat menyebabkan timbulnya tindakan melawan hukum seperti pembakaran hutan, membuat kelestarian cagar biosfer terancam,maka permasalahan yang harus di jawab yakni bagaimana pengaturan tentang cagar biosfer dalam hukum internasional dan hukum nasional serta apa yang menjadi tanggung jawab negara peserta CBD dalam melindungi cagar biosfer dan Upaya apa yang telah dilakukan Indonesia untuk melindungi cagar biosfernya. Dengan demikian skripsi ini bertujuan untuk menggali pemahaman tentang cagar biosfer baik dari segi pengaturan, kewajiban dan upaya yang telah dilakukan untuk melindunginya, dari permasalahan diatas maka penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer, sekunder, tersier. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwasanya cagar biosfer diatur dalam hukum nasional Indonesia dan kewajiban negara peserta CBD selaras dengan tujuan adanya cagarbiosfer yaitu membuat area konservasi dengan ketentuan-ketentuannya, kemudian upaya Indonesia melindugi cagar biosfernya dapat dilihat dar adanya 11 cagar biosfer di Indonesia saat ini, namun pemahaman dan kepedulian masyarakat masih perlu di tingkatkan untuk menghindari tindakan melawan hukum yang dapat merusak kelestarian cagar biosfer Indonesia. Kata kunci : Hukum Internasional, Hukum Nasional, Cagar Biofer, UNESCO-MAB

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Jan 2017 02:54
Last Modified: 20 Jan 2017 02:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/20414

Actions (login required)

View Item View Item