SENGKETA PEMANFAATAN TANAH ULAYAT NAGARI UNTUK USAHA PERKEBUNAN OLEH PT PERMATA HIJAU PASAMAN DI NAGARI KAPA KABUPATEN PASAMAN BARAT

Yulia, fitri (2023) SENGKETA PEMANFAATAN TANAH ULAYAT NAGARI UNTUK USAHA PERKEBUNAN OLEH PT PERMATA HIJAU PASAMAN DI NAGARI KAPA KABUPATEN PASAMAN BARAT. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (248kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (400kB)
[img] Text (Bab Penutup)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (224kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (117kB)
[img] Text (Thesis full text)
TESIS YULIA FITRI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (902kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Sengketa pemanfaatan Tanah Ulayat Nagari Kapa berawal dari penyerahan Tanah Ulayat Nagari Kapa kepada Investor yaitu PT Permata Hijau Pasaman yang dimanfaatkan untuk usaha perkebunan kelapa sawit. Penyerahan ini berdasarkan surat pernyataan kesepakatan penyerahan lahan seluas 1.600 Ha tertanggal 6 Februari 1997 yang penyerahannya melalui Bupati selaku kepala daerah, sebagaimana dalam Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya yang berbunyi “Pemanfaatan Tanah Ulayat untuk Kepentingan Badan Hukum atau Perorangan dapat dilakukan berdasarkan Surat Perjanjian Pengusahaan dan Pengelolaan tanah ulayat antara pemilik/pemegang/pengusaha tanah ulayat atas kesepakatan masyarakat adat”. Untuk menjamin kepastian hukum, maka perusahaan medaftarkan Hak Guna Usahanya. Penelitian ini fokus pada tiga permasalahan yaitu, Pertama: Bagaimana mekanisme penyerahan Tanah Ulayat Nagari Kapa yang dilakukan oleh Ninik Mamak untuk pemanfaatan perkebunan oleh PT PHP, Kedua: Bagaimana mekanisme penerbitan HGU oleh BPN Pasaman Barat yang berasal dari Tanah Ulayat Nagari Kapa, Ketiga: Apa penyebab sengketa pemanfaatan tanah ulayat di Nagari Kapa dan cara penyelesaian yang ditempuh para pihak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Sosiologis dengan sifat deskriptif Analitis. Sumbernya diperoleh dari wawancara, laporan maupun dokumen yang kemudian diolah. Data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan, artikel, jurnal serta situs internet yang mempunyai keterkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, dalam proses penyerahan Tanah Ulayat Nagari Kapa tidak terdapat transparansi antara Ninik Mamak dengan Ninik Mamak lainnya dan Bupati dengan Ninik Mamak, artinya penyerahan tanah ulayat tidak mengikutsertakan seluruh Ninik Mamak Nagari Kapa yaitu Ninik Mamak Panghulu Langgam yang merupakan ninik mamak yang ditanam dan tumbuh oleh daulat yang dipertuan Parit Batu Pucuak Adat Pasaman di Luhak Saparampek Nagari Kapa, kemudian dalam penyerahannya tidak ada itikad baik bupati untuk menjelaskan terkait status tanah setelah diberi HGU. Kedua, Sertifikat HGU yang dikelurkan BPN yang hanya menyebutkan Nagari Sasak saja sehingga terdapat cacat hukum administrative yangmana seharusnya mencantumkan nama kabupaten sesuai dengan bunyi Pasal 169 Ayat (2) Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 yang berbunyi “ Buku tanah Hak Pengelolaan dan Hak Guna Usaha disusun menurut jenis hak dengan satuan wilayah Kabupaten/Kotamadya”. Ketiga, Cara Penyelesaian sengketa yaitu Non Litigasi dengan melakukan Negosiasi dan mediasi, sedangkan Litigasi yaitu dengan gugatan ke pengadilan dengan Nomor Perkara 15/PDT.G/2005/PN-LBS dan Perkara dengan Nomor 24/Pdt.g/2020/PN Psb .

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Kurnia Warman
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Sengketa, Tanah Ulayat, Perusahaan Perkebunan, Hak Guna Usaha
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 12 May 2023 03:05
Last Modified: 12 May 2023 03:05
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/204094

Actions (login required)

View Item View Item