PELAKSANAAN DISPENSASI KAWIN DI BAWAH UMUR PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IB TANJUNG PATI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Mega Oktaviona, Dwi (2023) PELAKSANAAN DISPENSASI KAWIN DI BAWAH UMUR PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IB TANJUNG PATI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK (2).pdf - Published Version

Download (268kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I (2).pdf - Published Version

Download (488kB)
[img] Text (Bab Akhir/Kesimpulan)
BAB IV KESIMPULAN AN SARAN.pdf - Published Version

Download (107kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA (2) Dwi Mega.pdf - Published Version

Download (248kB)
[img] Text (Full Tesis)
FULL TESIS (2).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pelaksanaan Dispensasi Kawin Di Bawah Umur Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Pengadilan Agama Kelas IB Tanjung Pati Kabupaten Lima Puluh Kota DWI MEGA OKTOVIONA,SH. NIM : 1920123010 Perkawinan adalah hal penting dalam kehidupan manusia, dari perkawinan tersebut seseorang akan lebih bisa memperoleh keseimbangan secara biologis, psikologis maupun secara sosial. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Penentuan batas usia kawin sangatlah penting diperhatikan baik secara biologis maupun psikologis karena akan berhubungan dengan tujuan dari perkawinan itu sendiri. Berlakunya UU no.16 Tahun 2019 tentang perubahan UU no.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menetapkan bahwa usia kawin bagi adalah 19 tahun untuk pria dan wanita tentunya akan meningkatkan jumlah permohonan dispensasi kawin di bawah umur pada Pengadilan Agama. Permasalahan yang akan Penulis bahas adalah (1) Apakah yang menjadi faktor pengajuan permohonan dispensasi kawin di bawah umur pada Pengadilan Agama Tanjung Pati Kelas IB? (2) Bagaimanakah pelaksanaan dispensasi kawin terhadap anak di bawah umur pasca berlakunya Undang-undang nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Pengadilan Agama Kelas IB Tanjung Pati Kabupaten Lima Puluh Kota? Penulisan ini dibuat dalam bentuk penulisan yuridis empiris (hukum sebagai kenyataan sosial, kultural atau das sein), karena dalam penelitian ini digunakan data primer yang diproleh dari lapangan. Dari hasil penelitian Penulis faktor pendorong adanya pemohonan dispensasi kawin antara lain Pertama, faktor kekhawatiran orang tua, Kedua, faktor ekonomi kondisi ekonomi masyarakat, Ketiga, hamil di luar nikah, dan Keempat, Faktor Pendidikan Orang tua. Pengadilan Agama Kelas IB Tanjung Pati sudah menerapkan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 Berlakunya undang-undang ibarat dua mata pisau, di satu sisi Undang-Undang menginginkan Pendidikan yang layak bagi anak dan di sisi lain menyangkut kebutuhan masyarakat. Usia Kawin untuk perempuan sebelumnya adalah 16 tahun disamakan oleh undang-undang ini dengan usia kawin Pria menjadi 19 Tahun tidak terlalu berdampak pada jumlah peningkatan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kelas IB Tanjung Pati Kecamatan Lima Puluh Kota. Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Di bawah Umur, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Yaswirman,MA
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Di bawah Umur, Pengadilan Agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 13 May 2023 03:31
Last Modified: 13 May 2023 03:31
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/203807

Actions (login required)

View Item View Item