POLITIK HUKUM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

Nindi Afifah, Tamimi (2023) POLITIK HUKUM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (139kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (300kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (279kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Politik hukum sangat dibutuhkan untuk meneliti perubahan mana yang perlu dilakukan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, agar memenuhi kebutuhan baru dalam masyarakat. Analisis ini dilakukan terhadap Produk hukum yang lama (ius constitutum) sehingga memenuhi kebutuhan hukum yang baru dalam masyarakat pada produk hukum perubahan yang baru (Ius constituendum). Hadirnya aturan ini, bertujuan memberikan rasa aman kepada saksi dan korban dalam memberikan keterangan di persidangan, tanpa adanya intimidasi dari siapapun. Namun, terdapat kelemahan dalam aturan ini, terutama pada cakupan perlindungan subjek, hak-hak, pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagai lembaga yang diberikan kewenangan. Perubahan adalah sebuah keniscayaan, pada tahun 2013 Rancangan Undang-Undang Perubahan Perlindungan saksi dan korban masuk ke dalam Prolegnas. Adapun hasil perubahan telah berdampak pada pembaruan dalam proses peradilan pidana. Perumusan masalah yang akan ditelaah dalam penelitian ini Pertama, bagaimana politik hukum perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban? Kedua, bagaimana Implikasi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan Saksi dan Korban? Penelitian hukum Yuridis Normatif yang diterapkan dalam penelitian ini, dengan dilakukan beberapa pendekatan yaitu konseptual, perundang-undangan, historis dan perbandingan. Pendekatan studi dokumen ini digunakan untuk memperoleh data secara objektif dan disajikan secara deskriptif. Pertama, Politik Hukum perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan melihat arah politiknya dalam mewujudkan perlindungan optimal bagi saksi dan korban. Selain itu, Undang-Undang tersebut mengamanahkan kewenangan perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, harus dilakukan perubahan karena adanya kelemahan secara kelembagaan maupun subtansi yang belum memadainya dalam Undang-Undang tersebut. Sehingga urgensi untuk segera diubah sebagai produk hukum yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kedua, dari perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, ada beberapa kemajuan yang signifikan dalam Undang-Undang tersebut. Pertama, semakin menguatnya pemenuhan bantuan hak pada korban, seperti bantuan medis, rehabilitasi psikososial, dan psikologis. Kedua, semakin memadainya pemenuhan hak bagi saksi seperti adanya hak pendampingan, baik pada saksi ahli maupun saksi anak. Ketiga, penguatan terhadap kelembagaan yang lebih memadai terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga, serta kemajuan lainnya. Perubahan-perubahan tersebut memebrikan implikasi pada praktik Lembaga, terutama dalam aspek beban keuangan negara. Kata Kunci : Politik Hukum, Hak Asasi Manusia, Perlindungan, saksi dan korban.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 10 May 2023 04:16
Last Modified: 10 May 2023 04:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/203268

Actions (login required)

View Item View Item