Amelia, Syafrida (2023) ASPEK LEGALITAS UYGHUR HUMAN RIGHTS POLICY ACT OF 2020 YANG DIKELUARKAN OLEH AMERIKA SERIKAT BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (144kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (358kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (128kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (279kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pada tahun 2016 terjadi Pelanggaran HAM Berat di kamp re-edukasi/kamp pendidikan ulang di Xinjiang berupa Kejahatan Kemanusiaan yang dilakukan Pemerintah Republik Tiongkok terhadap Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya, hal ini disampaikan dalam Bab VIII laporan Office of the United Nations High Commisioner for Human Rights (OHCHR)/ Kantor Komisiaris Tinggi PBB untuk HAM tanggal 31 Agustus 2022. Menaggapi hal tersebut Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan Uyghur Human Rights Policy Act of 2020 yang menyatakan kecaman terhadap Pelanggaran HAM Berat yang dilakukan Pemerintah Republik Tiongkok terhadap Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya, serta menyatakan ancaman sanksi apabila Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok tidak menghentikan Pelanggaran HAM Berat tersebut. Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok menyatakan kamp re-edukasi/kamp pendidikan ulang tersebut hanyalah salah satu kebijakan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dalam mengatasi ekstremisme agama, terorisme, dan separatisme serta menyatakan Pemerintah Amerika Serikat telah ikut campur dalam urusan dalam negeri Republik Rakyat Tiongkok. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu 1) Bagaimana aspek legalitas Uyghur Human Rights Policy Act of 2020 yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat berdasarkan hukum internasional?. 2) Bagaimana dampak Uyghur Human Rights Policy Act of 2020 terhadap Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok?. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan sifat penelitian Deskriptif Analisis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, antara lain; 1) Tindakan Amerika Serikat mengeluarkan Uyghur Human Rights Policy Act of 2020 adalah tindakan bertentangan dengan Hukum Internasional karena bertentangan dengan konsep kedaulatan dan prinsip non-intervensi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 4 dan ayat 7 Piagam PBB, dan tindakan tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai intervensi kemanusiaan. Persyaratan yang dimaksud yaitu : Upaya-upaya di bawah intervensi kemanusiaan belum dilakukan semua, seperti membawa kasus Pelanggaran HAM Berat ini ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) dan penggunaan intervensi kemanusiaan seharusnya dilakukan dibawah otoritas lembaga yang berwenang yakni Dewan Keamanan PBB sebagaimana diatur dalam Bab VII Piagam PBB. 2)Tindakan Amerika Serikat mengeluarkan Uyghur Human Rights Policy Act Of 2020 tampaknya tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukkan Republik Rakyat Tiongkok kepada Muslim Uighur dan etnis Minoritas lainnya yang berada di kamp re-edukasi. Kata Kunci: Aspek legalitas, Uyghur Human Rights Policy Act of 2020, Amerika Serikat, Hukum Internasional
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr. Zainul Daulay, SH.,MH |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 10 May 2023 02:12 |
Last Modified: | 10 May 2023 02:12 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/203256 |
Actions (login required)
View Item |