Pengawasan Terhadap Izin Praktik Dokter Hewan Di Kota Padang

Vrisca, Asmara (2017) Pengawasan Terhadap Izin Praktik Dokter Hewan Di Kota Padang. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (562kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab i)
BAB I.pdf - Published Version

Download (310kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab iv)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (97kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
skripsi full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tempat praktik adalah lokasi usaha pelayanan jasa medik veteriner yang diizinkan oleh Bupati/Walikota, seperti usaha dokter hewan praktik mandiri, dokter hewan praktik bersama, klinik hewan, rumah sakit hewan, atau pusat kesehatan hewan. Dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan. Dalam praktik dokter hewan seringkali ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini disebabkan karena kurang tegasnya sanksi yang diberikan kepada pelanggar serta kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kota Padang. Latar belakang diberikannya izin praktik kepada dokter hewan adalah sebagai perlindungan terhadap pengguna jasa dan juga bertujuan untuk meningkatan kualitas dokter untuk melakukan praktiknya secara mandiri. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kota Padang dan kendala yang dihadapi dalam mengawasi Izin Praktik Dokter Hewan di Kota Padang dan bagaimana cara mengatasinya, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data primer dan sekunder yang lebih luas meliputi bahan rujukan seperti dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau peraturan perundang-undangan terhadap Praktik Dokter Hewan yang memiliki izin yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayaan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Padang melalui rekomendasi dari Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan, namun karena tidak adanya peraturan daerah yang mengatur serta kurangnya anggaran dan tenaga ahli untuk melakukan pengawasan terhadap Praktik Dokter Hewan tersebut maka pengawasan yang dilaukan kurang maksimal. Disarankan seharusnya Pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Daerah terkait dengan pelaksanaan Praktik Dokter Hewan di Kota Padang serta memberikan anggaran yang mencukupi dan menyediakan tenaga ahli untuk melakukan pengawasan minimal satu kali dalam sebulan. Kata Kunci : Pengawasan, Izin, Praktik Dokter Hewan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 09 Feb 2017 08:07
Last Modified: 09 Feb 2017 08:07
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/20300

Actions (login required)

View Item View Item