Jesika, Angeriyani (2023) PERAN SAKSI RELATIF ENBEVOEGD DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (Studi Di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (over dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (163kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (328kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (127kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (263kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Hukum seharusnya menjadi patokan untuk melindungi, mengatur, menjaga dan mengayomi masyarakat. Dalam konsep hukum pidana terdapat bagian yang menjelaskan mengenai tindak kekerasan. Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam masyarakat yang terpenting itu adalah adanya peran korban dalam mengungkapkan kebenaran yang terjadi pada dirinya. Maka dibutuhkannya alat bukti lain yang dapat membuktikan mengenai KDRT ini. Dalam tindak pidana KDRT kesaksian dari saksi enbevoegd ini sangat penting, karena sulitnya dicari alat-alat bukti keterangan saksi lain untuk menyelesaikan kasus tersebut. Adapun rumusan masalah yang diangkat yaitu 1. Bagaimana peran saksi relatif enbevoegd dalam pembuktian tindak pidana KDRT di pengadilan kelas I A Padang, 2. Bagaimana pertimbangan hakim terhadap perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di pengadilan kelas I A Padang yang menggunakan saksi relatif enbevoegd sebagai salah satu saksinya. Metode penelitian hukum empiris digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dengan responden yang dipilih dengan tekhnik purposive sampling. Analisis deskriptis digunakan dalam menganalisis data dalam penelitian ini. Untuk peran saksi relatif enbevoegd ini tidak ada pengecualiannya dalam kasus apapun dan tetap sebagai pertunjuk, sehingga semua kasus tindak pidana yang melibatkan saksi relatif enbevoegd ini harus mempunyai alat bukti lain yang bisa menguatkan petunjuk dari keterangan saksi relatif enbevoegd ini. Jadi, meskipun peran saksi relatif Enbevoegd Dalam Pembuktian Tindak Pidana KDRT ini penting dalam pembuktian KDRT, namun untuk alat bukti berupa keterangan saksi masih berpatokan pada KUHAP dan di dalam KUHAP saksi ini hanya sebagai petunjuk serta untuk menambah keyakinan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana KDRT. Menurut hakim di Pengadilan Negeri Kota Padang bahwa keyakinan hakim lah yang utama dalam pemutusan perkara yang menghadirkan saksi relatif enbevoegd ini. Sehingga keterangan saksi tanpa sumpah dalam persidangan hanya dapat digunakan sebagai petunjuk, tambahan alat bukti sah, dan sebagai keterangan yang dapat menguatkan keyakinan hakim. Kata Kunci: KDRT, Pembuktian, Pengadilan Negeri, Saksi Relatif Enbevoegd
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Tenofrimer,S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 04 May 2023 08:22 |
Last Modified: | 04 May 2023 08:22 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/202717 |
Actions (login required)
View Item |