KEPASTIAN HUKUM PENGATURAN HAK PASIEN ATAS RAHASIA MEDIS PADA LAYANAN KESEHATAN ONLINE (TELEMEDICINE)

Sarah Mutiara, Geni (2023) KEPASTIAN HUKUM PENGATURAN HAK PASIEN ATAS RAHASIA MEDIS PADA LAYANAN KESEHATAN ONLINE (TELEMEDICINE). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (84kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (236kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (57kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (267kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kesehatan merupakan hak dasar (Fundamental Right) yang dimiliki setiap manusia sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Jaminan akan memperoleh hak kesehatan yang optimal juga tercantum dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Revolusi Industri Digital 4.0, kemajuan teknologi mempengaruhi seluruh aspek kehidupan di seluruh bidang, salah satunya pada bidang kesehatan. Perkembangan ini di Indonesia masih dalam proses transformasi dari layanan kesehatan konvensional menuju digitalisasi, yang terlihat dari mulainya bermunculan lembaga/institusi kesehatan non-formal, menggunakan model pelayanan kesehatan online dimana pasien tidak bertemu secara langsung melainkan dihubungkan dengan teknologi informasi dan komunikasi melalui platform yang disebut dengan Telemedicine. Terdapat beberapa fitur unggulan, seperti konsultasi online dengan dokter umum maupun spesialis, jual-beli obat, mengatur jadwal pertemuan dengan dokter, memilih rumah sakit, dan pengelolaan dokumen medis. Namun dibalik kemudahan dan keefektifan yang diberikan, terdapat beberapa permasalahan hukum pada layanan telemedicine salah satunya mengenai kerahasiaan catatan medis elektronik pasien, karena platform layanan kesehatan bukan merupakan penyelenggara jasa kesehatan, hal ini menimbulkan potensi risiko hukum yang dapat mengakibatkan terlanggarnya kerahasiaan data dan riwayat kesehatan pasien pengguna aplikasi layanan kesehatan. Rumusan masalah yang diteliti adalah Pertama, Bagaimana pengaturan hak pasien atas rahasia medis pada layanan kesehatan online (telemedicine) berdasarkan hukum positif di Indonesia. Kedua, Bagaimana kepastian hukum pengaturan hak pasien atas rahasia medis pada layanan kesehatan online (telemedicine) di Indonesia. Ketiga, Bagaimana tanggung jawab layanan kesehatan online (telemedicine) dalam hal terjadinya kebocoran rahasia medis di Indonesia. Melalui metode penulisan hukum normatif yaitu suatu penelitian hukum doktriner, karena penelitian ini dilakukan pada peraturan-peraturan yang tertulis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa diperlukan pengaturan lebih khusus dan lebih rinci untuk menjamin kepastian keamanan kerahasiaan data milik pasien dalam layanan kesehatan online (telemedicine), karena pengaturan mengenai rahasia medis pasien hanya sebatas di bidang kesehatan saja dan hanya tercantum dalam beberapa pasal sehingga kurang terlindunginya kepastian hak pasien. Kata kunci: Kepastian Hukum, Rahasia Medis, Layanan Kesehatan online, Telemedicine.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 30 Mar 2023 07:04
Last Modified: 30 Mar 2023 07:04
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/202190

Actions (login required)

View Item View Item