Suresti, Sani (2016) PELAKSANAAN SISTEM TENDER PROYEK PEMBANGUNAN DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM BIDDING ROOM DI BAPPEDA PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (Cover dan BAB I)
OK.pdf - Published Version Download (86kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 5 (PENUTUP/KESIMPULAN))
BAB V.pdf - Published Version Download (33kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA baru.pdf - Published Version Download (27kB) | Preview |
|
Text (TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH)
TUGAS AKHIR UTUH.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (412kB) |
Abstract
BAPPEDA Provinsi Sumatra Barat merupakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang sangat menentukan perubahan di Sumatra Barat. BAPPEDA dengan tugas - tugasnya sangat berhubungan dengan perencanaan daerah membutuhkan kerja pegawai yang maksimal, didukung dengan kerjasama yang baik akan menjadikan Sumatra Barat semakin maju. Tetapi disisi lain cara kerja yang manual terkadang seringkali menimbulkan kecurangan, terutama dalam transaksi lelang tender. Arisan tender diindikasikan sebagai bentuk kecurangan yang dilakukan dalam proses penawaran, terutama pengaturan tender oleh rekanan, panitia, ataupun birokrat. Dimana para peserta bisa “ main mata ” dengan panitia dan bisa mengubah penawaran di detik - detik akhir penutupan lelang. Padahal sikap transparansi, jujur, bersih, adil para peserta, dan tidak ada yang dirugikan merupakan kunci keberhasilan dalam pelelangan.Akan tetapi kecurangan ini seringkali terja di dan melanggar sikap yang seharusnya tak dilakukan. Untuk permasalahan ini B appeda baru saja menjalani terobosan baru, yaitu lelang tender dengan menggunakan sistem Bidding Room. Yang mana sistem ini pertama kali dilaksanakan di B appeda Provinsi Sumbar, ide ini sendiri merupakan keinginan Bapak Gubernur Sumbar yang ingin mempelopori good governance dalam pelelangan yang tercermin dalam pelaksanaan yang bersih atau clean governance , dan sistem ini merupakan cara yang tepat untuk mencapai itu. Bidding Room di LPSE diperuntukkan bagi penyedia barang/jasa agar dapat upload dokumen secara cepat ke sistem LPSE dan sistemBidding Room sangat berbeda dibandingkan dengan sistem sebelumnya. Sistem ini tidak memungkinkan bagi peserta tender untuk melakukan perubahan p enawaran.Mereka hanya bisa melakukan satu kali penawaran dalam bilik yang dinamakan Bidding Room. Mereka memasukkan penawaran dalam terminal komputer yang ada dalam boks (bilik) yang telah disediakan. Penawaran tidak lagi dengan hard copy atau tertulis, se hingga tidak bisa lagi dilakukan diluar pelaksanaan tender. Sistem ini sangat ketat akan tetapi transparan. Seluruh aktivitas peserta Bidding Room akan terpantau dalam ruangan admin, karena ada CCTV yang memantau. Selain Bappeda Provinsi Sumbar, semua ins tansi pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat sudah menerapkan sistem ini, sementara itu 7 kabupaten/kota diantaranya sudah memakai perangkat sendiri (sistem provider), antara lain Kab. Tanah Datar,Kab. Pasaman Barat, Kab. Pasaman, Kab. Kepulauan Menta wai, Kota Payakumbuh, Kota Solok, dan Kota Bukittingi. Secara bertahap LPSE Sumbar mendorong Kab/Kota yang masih menggunakan LPSE Service Provider (menginduk) ke LPSE Sumbar dapat membangun sendiri sistemnya. Inipun juga sudah dibuktikan oleh Kabupaten Ke pulauan Mentawai yang walaupun merupakan daerah kepulauan yang jauh dari Ibu Kota Provinsi, namun semua tidak menyurutkan langkah pemerintah daerah untuk menerapkan lelang secara elektronik dengan menggunakan sistem Bidding Room ini. Secara teknis, koordi nasi antara admin LPSE Kab. Kepulauan Mentawai dengan Tim Teknis (Admin) LPSE Sumbar selalu dilakukan secara intens. Disamping mendorong terwujudnya seluruh Kab/Kota melaksanakan lelang secara elektronik, LPSE Prov Sumbar juga mendorong agar semua LPSE di Kab/Kota juga membuka layanan registrasibagi penyedia danmenyediakan Bidding Room yang dapat dimanfaatkan oleh penyedia untuk melakukan registrasi online dan upload dokumen. Sesungguhnya dalam Kepres 80 tentang pengadaan barang dan jasa, hal tersebut belum diatur.Hanya saja, sistem ini tidak menyalahi aturan dalam Kepres. Dan bila pemakaian sistem ini berhasil dilaksanakan, selanjutnya akan dilakukan pula di instansi lainnya. Seperti yang dibahas di atas, penulis tertarik untuk mem buat Tugas Akhir yang berj udul ” “PELAKSANAAN SISTEM TEND ER PROYEK PEMBANGUNAN DENGAN ME NGGUNAKAN SISTEM BIDDING ROOM DI BAPPEDA PROVINSI SUMATRA BARAT”.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > D3 Kesekretariatan dan Manajemen Perkantoran |
Depositing User: | d3 kesekretariatan ekonomi |
Date Deposited: | 03 Jan 2017 05:18 |
Last Modified: | 03 Jan 2017 05:18 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/20074 |
Actions (login required)
View Item |