PENGATURAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM GENERAL DATA PROTECTION REGULATION DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Galung Pratama, Subakti (2023) PENGATURAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM GENERAL DATA PROTECTION REGULATION DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (240kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (477kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (215kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (337kB)
[img] Text (Skripi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Permasalahan terkait keamanan data pribadi menjadi isu global yang sangat penting pada saat zaman sekarang, hal tersebut mengharuskan Indonesia memiliki peraturan mengenai perlindungan data pribadi, sehingga pemerintah membentuk suatu aturan khusus terkait perlindungan data pribadi, yaitu Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (UU PDP), UU PDP berisi tentang bagaimana pemegang hak privasi dapat mengontrol data pribadi, aturan ini mirip dengan yang terdapat di dalam General Data Protection Regulation (GDPR) yang merupakan regulasi privasi atau perlindungan data individu Uni Eropa, oleh karena itu penulis melakukan perbandingan terhadap GDPR dan UU PDP untuk persamaan dan perbedaan pada kedua peraturan tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif yakni suatu metode sistematis dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari suatu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisis, dan penulis menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil dari penelitian yang penulis lakukan yaitu ditemukan bahwa Pengaturan perlindungan data pribadi menurut General Data Protection Regulation 2016 dan Undang-Undang 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi mengedepankan pada perlindungan subjek, dimana para pengendali data diwajibkan untuk selalu menjaga privasi dan pengamanan terhadap setiap data pribadi, kemudian subjek data diberikan hak penuh terhadap data pribadinya, seperti melakukan pemantauan bagaimana data pribadinya digunakan, dan subjek data juga diberikan hak untuk melakukan penghapusan data pribadinya. Kemudian terkait perbandingan antara GDPR dan UU PDP terdapat kesamaan dari segi definisi terkait data pribadi, ruang lingkup, pengaturan hak subjek data pribadi, lembaga pengawas yang independen. Perbedaannya terletak pada segi pengecualian terhadap beberapa pengaturan perlindungan data pribadi pada UUPDP, kemudian banyaknya pasal-pasal yang kurang spesifik pada UUPDP, serta pada pengaturan penyelesaian pelanggaran data pribadi. Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi , GDPR, UU PDP.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 08 Mar 2023 07:00
Last Modified: 08 Mar 2023 07:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/200634

Actions (login required)

View Item View Item