Aria, Pratama (2023) UPAYA PENCEGAHAN PENGGUNAAN CRYPTOCURRENCY DALAM PENDANAAN TINDAK TERORISME DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (55kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (504kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf Download (576kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (282kB) |
|
Text (Skrispi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Seiring perkembangan zaman salah satu hasil penemuan yang muncul di era rovolusi industri 4.0 adalah cryptocurrency. Cryptocurrency memiliki sistem kriptografi bertujuan memberikan jaminan keamanan tidak bisa dipalsukan serta fitur enkripsi data sehingga memungkinkan pengiriman informasi yang aman. Cryptocurrency sangat rentan dimanfaatkan untuk kejahatan seperti Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mendonasikan Bitcoin senilai US$ 4.000,000 dalam mendanai teror bom bunuh diri di Sri Lanka pada 21 April 2019 lalu dengan memanfaatkan platform CoinPayments guna mengkonversi cryptocurrency menjadi dolar sebelum dilancarkannya serangan di Sri Lanka yang banyak menimbulkan korban tewas dan luka-luka, sehingga perlu adanya peraturan untuk mencegah pendanaan terorisme dengan cryptocurrency. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: bagaimanakah upaya pencegahan penggunaan cryptocurrency dalam pendanaan tindak terorisme ditinjau dari Hukum Internasional dan bagaimanakah upaya pencegahan penggunaan cryptocurrency dalam pendanaan tindak terorisme ditinjau dari Hukum Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, adapun dalam penelitian ini menggunakan data-data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen yang kemudian dianalisa secara kualitatif sehingga diperoleh suatu kesimpulan. Penelitian ini menunjukkan bahwa ditinjau dari hukum internasional dalam hal mencegah pendanaan terorisme terdapat International Convention for The Suppression Of The Financing Of Terorism Tahun 1999, terdapat juga rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF) yang telah mengeluarkan 40 rekomendasi anti pencucian uang dan 9 rekomendasi khusus pencegahan pendanaan terorisme.Sejauh ini pengaturan terkait cryptocurrency dalam hukum internasional belum ada peraturan yang mengaturnya, namun diserahkan kepada masing-masing negara. Selain itu, ditinjau dari hukum Indonesia terdapat UU No. 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme khususnya pada Pasal 4 dan 5 berkaitan dengan sanksi pemidanaan pelaku pendanaan terorisme dan Pasal 28 yang memuat mengenai mekanisme pemblokiran dana milik orang ataupun korporasi yang tercantum dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Cryptocurrency sejauh ini diatur pada Peraturan BAPPEBTI No. 5 Tahun 2019 sebagai komoditi berjangka berbentuk aset (crypto asset), hingga saat ini belum ada peraturan berbentuk undang-undang yang berlaku khusus terkait cryptocurrency sehingga menjadi celah bagi pelaku TPPT untuk melancarkan aksi pendanaan terorisme, serta belum adanya mekanisme mengenai pemblokiran aset kripto di Indonesia, hal ini disebabkan pembuktian dan penelusuran dari transaksi yang menggunakan cryptocurrency sangat sulit dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kata Kunci: Pencegahan; Cryptocurrency; Pendanaan Terorisme; Hukum Internasional; dan Hukum Indonesia.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 08 Mar 2023 07:14 |
Last Modified: | 08 Mar 2023 07:14 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/200575 |
Actions (login required)
View Item |