Peranan Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Mengatasi Pernikahan Di Bawah Umur Di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar

Aulia, Viona (2023) Peranan Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Mengatasi Pernikahan Di Bawah Umur Di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar. Diploma thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (555kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version

Download (161kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (274kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

No. Alumni Universitas Nama Mahsiswa No. Alumni Fakultas Viona Aulia a) Tempat, Tanggal Lahir Sawah Tangah, 02 Juni 1998 f)Tanggal Lulus 14 Februari 2023 b) Nama Orang Tua Daipison (Alm) Husnidar g) Prediket Lulus Dengan Pujian c) Fakultas Hukum h) Lama studi 4 Tahun 6 Bulan d) Program Kekhususan Perdata Murni (PK I) i) IPK 3.83 e) NIM 1810112050 h) Alamat Padang PERANAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGATASI PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR DI KECAMATAN PARIANGAN KABUPATEN TANAH DATAR Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh calon suami dan/istri yang umur nya belum mencukupi di dalam umur minimal yang ditetapkan di dalam Undang-undang perkawinan. Pernikahan dini membawa dampak negatif bagi pihak yang melakukannya dan juga bagi lingkungan sekitarnya, untuk itu perlunya peran dari setiap pihak baik dari pihak keluarga sendiri, maupun dari instansi terkait. Disini instansi terkait yang dibutuhkan perannya dalam mengatasi pernikahan dini, adalah Kantor Urusan Agama. Pada penelitian ini permasalahan yang akan dibahas ialah pertama, apakah setelah keluarnya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, tingkat pernikahan dini mengalami peningkatan. Kedua, bagaimana peran Kantor Urusan Agama dan orang tua dalam mengatasi pernikahan dini di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Ketiga, apa tindak lanjut dari peranan KUA dalam upaya mengatasi dampak pernikahan dini di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan sistem wawancara dan menganalisanya dengan sistem deskriptif. Dari hasil penelitian dan kesimpulan diperoleh bahwa: 1) Angka pernikahan dini di Kecamatan Pariangan tahun (2020-2022) mengalami peningkatan pada tahun 2022 dari tahun 2021. 2) Peranan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pariangan seperti melakukan program revitalisasi KUA dari Menteri Agama seperti program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) dengan mensosialisasikan kepada remaja yang rentan melakukan pernikahan dini, dari orang tua sendiri dengan memberikan anaknya arahan serta pengawasan yang baik kepada anaknya agar anaknya tidak salah langkah kedepannya.3) tindak lanjut dari peran KUA adalah dengan bekerja sama dengan instansi seperti pihak nagari dan mensosialisasikan terkait Undang-undang perkawinan terbaru. Kata kunci: pernikahan dini, kantor urusan agama (KUA), orang tua, Revitalisasi KUA Staf Fakultas/Universitas No. Alumni Fakultas Nama : Tanda Tangan No. Alumni Universitas Nama : Tanda Tangan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Mar 2023 04:54
Last Modified: 06 Mar 2023 05:03
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/199885

Actions (login required)

View Item View Item