PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IMIGRAN GELAP YANG TRANSIT DI INDONESIA BERDASARKAN KONVENSI PENGUNGSI TAHUN 1951 DAN PROTOKOL TAHUN 1965 TENTANG STATUS PENGUNGSI

Tengku, Mershal Muda Shaleh (2016) PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IMIGRAN GELAP YANG TRANSIT DI INDONESIA BERDASARKAN KONVENSI PENGUNGSI TAHUN 1951 DAN PROTOKOL TAHUN 1965 TENTANG STATUS PENGUNGSI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover + abstrak,.pdf - Published Version

Download (364kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
bab 1.pdf - Published Version

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 4)
Bab 4.pdf - Published Version

Download (132kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (189kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Tengku Mershal Muda Shaleh full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (985kB)

Abstract

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IMIGRAN GELAP YANG TRANSIT DI INDONESIA BERDASARKAN KONVENSI PENGUNGSI TAHUN 1951 DAN PROTOKOL TAHUN 1965 TENTANG STATUS PENGUNGSI Tengku Mershal Muda Shaleh.BP. 1210112087. Fakultas Hukum Universitas Andalas, PK. Hukum Internasional. Halaman 48 halaman + vii halaman. 2016 ABSTRAK Skripsi ini melakukan kajian secara komprehensif terhadap pelaksanaan perlindungan hukum terhadap imigran gelap yang transit di indonesia berdasarkan Konvensi Pengungsi tahun 1951 dan protokol tahun 1965 tentang status pengungsi. Globalisasi menghilangkan batas-batas wilayah antar negara satu dengan yang lainnya, sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan akses untuk melakukan perjalanan ke negara lain. Hal ini memicu terjadinya pelanggaran-pelanggaran terutama mengenai lalu lintas orang asing. Lalu lintas orang asing dari suatu negara ke negara lain dapat menyebabkan terjadinya kejahatan lintas negara. Misalnya banyak orang asing melakukan proses migrasi secara illegal yakni mereka masuk ke negara lain dengan cara tidak mematuhi proses keimigrasian negara yang menjadi tujuan mereka. Indonesia merupakan salah satu negara sebagai tujuan transit bagi para migran, namun kenyataannnya Indonesia hingga saat ini belum meratifikasi Konvensi Pengungsi Tahun 1951. Inilah yang menjadi latar belakang penelitian dimana penulis hendak mengidentifikasi bagaimana proteksi dan kepastian hukum bagi imigran yang transit di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Untuk mempertajam hasil penelitian ini penulis menggunakan tiga pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan sejarah (historical approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil kajian secara komprehensif terhadap objek penelitian penulis menemukan hasil sebagai berikut: Pertama, melindungi hak bagi setiap manusia yang melakukan migrasi tersebut yang bersifat universal dimana hak tersebut wajib dilindungi oleh setiap negara yang beradab Kedua, aspek utama permasalahan imigran ilegal sebenarnya bukan hanya tugas Imigrasi saja namun juga tugas seluruh pihak terkait di negara ini, karena hal itu menyangkut problem sosialisasi dengan masyarakat. Untuk menyelesaikan permasalahan penulis menyarankan agar setiap negara yang belum meratifikasi Konvensi untuk tetap melindungi setiap hak-hak dari imigran sesuai dengan Declaration of Human Rights. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Imigran Gelap

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 09 Dec 2016 03:16
Last Modified: 09 Dec 2016 03:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/19819

Actions (login required)

View Item View Item