PENYEWAAN TANAH UNTUK BANGUNAN DALAM PEMANFAATANBARANG MILIK DAERAHDI KOTA PADANG

Dina, Andriana (2016) PENYEWAAN TANAH UNTUK BANGUNAN DALAM PEMANFAATANBARANG MILIK DAERAHDI KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
1. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
2. BAB I.pdf - Published Version

Download (501kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab Akhir)
3. BAB IV.pdf - Published Version

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Kepustakaan)
4. DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (208kB) | Preview
[img] Text (tesis full text)
5. TUGAS AKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

(DINA ANDRIANA, NIM: 1420123009) Perjanjian sewa tanah sebagai barang milik daerah ini memiliki potensi untuk dapat dikembangkan dan diterapkan dalam proyek-proyek bangunan infrasturktur. Walaupun demikian, ternyata banyak pihak yang kurang mengetahui bagaimana penerapan pola perjanjian sewa tanah ini, karena kurangnya ketersediaan hukum dan perundangan yang mengatur tentang perjanjian sewa tanah sebagai barang milik daerah ini. Permasalahan yang akan diteliti pada penelitian ini adalah a) Bagaimana pertimbangan Kota Padang menyewakan tanah yang telah menjadi Barang Milik Daerahnya, b) Bagaimana proses penyewaan tanah sebagai Barang Milik Daerah di Kota Padang, dan c) Bagaimana keabsahan perjanjian sewa tanah tersebut jika dikaitkan dengan UUPA dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris data yang digunakan adalah data primer, sekunder didapat melalui penelitian kepustakaan dan penelitian dilokasi dan teknik pengumpulan data studi dokumen dan wawancara. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Pemko Padang menyewakan tanah sebagai barang milik daerah karena tanah tersebut tidak digunakan dan dapat menambah Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah.Proses Penyewaan Tanah sebagai Barang Milik Daerah di Kota Padang tidak diatur secara khusus oleh Menteri dalam negeri. Ketentuan tentang sewa atas Barang Milik Daerah diatur dalam BAB VII Bagian Kelima Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Keabsahan Perjanjian Sewa Tanah tersebut jika dikaitkan dengan UUPA dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara yaitu perjanjian sewa tanah ini dimana yang menjadi hal tertentu atau objek perjanjian adalah tanah negara yang disewakan makahal tersebut tidak sesuai dengan aturan prinsip hak menguasai negara. Bahkan negara sendiri juga bukan sebagai pemilik tanah melainkan hanya “menguasai”. Konsekuensi dari suatu perjanjian yang tidak memenuhi syarat objektif suatu perjanjian maka perjanjian tersebut “batal demi hukum”. Hal inilah yang seharusnya terjadi pada Perjanjian Sewa Tanah oleh Pemerintah Kota Padang kepada PT. Griya Cipta Optimal. Kata kunci : Penyewaan, Tanah, Pemanfaatan, dan Barang Milik Daerah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 22 Nov 2016 05:56
Last Modified: 22 Nov 2016 05:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/18732

Actions (login required)

View Item View Item