AKIBAT HUKUM TIDAK DISETORNYA PREMI OLEH AGEN ASURANSI PADA PIHAK PERUSAHAAN ASURANSI (Studi Di Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Padang Panjang)

Suchi, Purnama Sari (2016) AKIBAT HUKUM TIDAK DISETORNYA PREMI OLEH AGEN ASURANSI PADA PIHAK PERUSAHAAN ASURANSI (Studi Di Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Padang Panjang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
COVER & ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (215kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 1)
BAB_I.pdf - Published Version

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB_IV.pdf - Published Version

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR_KEPUSTAKAAN.pdf - Updated Version

Download (108kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULLTEXT)
TA UTUH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (11MB)

Abstract

Perusahaan asuransi dalam mengembangkan usahanya menggunakan jasa perantara atau mitra kerja, salah satunya adalah agen asuransi.Agen memiliki peran yang begitu banyak, baik sebagai Consultan finance bagi si nasabah, mewakili nasabah dalam hal klaim asuransi, sekaligus menyetorkan premi yang sudah ditagih pada pihak perusahaan asuransi. Permasalahan timbul apabila agen tidak melakukan kewajiban sebagaimana yang telah diperjanjikan, agen yang tidak menyetorkan premi pada pihak perusahaan dalam waktu yang telah ditentukan. Ada dua permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini, yang Pertama Bagaimana proses terjadinya hubungan antara Agen Asuransi dengan pihak Perusahaan Asuransi, Kedua apa akibat hukum agen yang tidak menyetorkan premi pada waktu yang telah ditentukan perusahaan asuransi. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Lokasi penelitian ini dilakukan di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Padang Panjang. Sumber data diperoleh dari melalui wawancara maupun studi kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa proses terjadi hubungan hukum antara perusahaan dengan agen asuransi adalah calon agen mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai ketentuan perusahaan. Agen harus memiliki kontrak keagenan. Begitu menjadi anggota perusahaan, agen akan didaftarkan ke AAJI untuk memperoleh Lisensi Sementara (Temporary License). Akibat Hukum tidak disetornya premi oleh agen adalah jika polis dalam keadaan tidak berlaku lagi (lapse) dilakukan pemulihan oleh perusahaan, perusahaan tetap membayarkan klaim jika terjadi evenemen, dan melakukan tindakan terhadap agen asuransi mulai dari administratif hingga ganti kerugian. Saran dari penulis terhadap perusahaan agar meningkatkan pengawasan terhdap agen, bagi agen hendaknya lebih bertanggung jawab, serta bagi pemegang polis hendaknya lebih berperan aktif dalam pembayaran premi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Jan 2017 07:18
Last Modified: 06 Jan 2017 07:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/18717

Actions (login required)

View Item View Item