Rasgi, Suyasman (2016) PELAKSANAAN TERA ULANG OLEH BALAI METROLOGI DI PASAR TRADISIONAL KOTA PARIAMAN DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
Abstrak Rasgi.pdf - Published Version Download (30kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I pendahuluan.pdf - Published Version Download (210kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version Download (103kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (119kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
skripsi.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi kurangnya kesadaran dari para pedagang yang dapat menimbulkan kendala pada pelaksanaan tera ulang. Terbukti di Pasar tradisional Kota Pariaman masih ditemukannya timbangan tidak bertanda tera sah tahun 2016, hal ini dapat mempengaruhi ukuran pada timbangan tersebut. Pada tahun 2015 hanya berjumlah 75 timbangan meja yang melakukan tera ulang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami tentang pelaksanaan tera ulang pada timbangan meja yang digunakan pedagang di Pasar tradisional kota Pariaman. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis, dan sifat penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif, lokasi penelitian di UPTD Metrologi Legal dan dinas KOPERINDAG Kota Pariaman. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data diperoleh dari informan yaitu Kepala Bagian metrology legal, staf yang bertugas sebagai penera dan pengawas, beberapa pegawai DISKOPERINDAG, pedagang, dan konsumen di Pasar tradisional kota Pariaman. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan tera ulang timbangan meja di Pasar tradisional kota Pariaman sudah terlaksana setiap satu tahun sekali berdasarkan masa berlakunya tanda tera yang terdapat pada Pasal 38 Kepmenperidag No. 61/MPP/Kep/2/1998 Tentang Penyelenggaraan Kemetrologian yang mengatakan bahwa jangka waktu tera ulang UTTP berlaku 1 (satu) tahun. Tempat dilaksanakannya tera ulang ini dilakukan di luar laboratorium UPTD Metrologi Legal yang disebut sebagai sidang tera ulang. pelayanan tera ulang ini menekankan kepada pedagang untuk memberikan pengukuran secara benar dan jujur berdasarkan Pasal 7 UUPK. Kendala pada pelaksanaan tera ulang ini adalah kurangnya kesadaran pedagang dan penegak hukumnya dalam memberikan penindakan hukum masih belum memberikan efek jera terhadap pedagang. Penindakan hukum yang diberikan hanya berupa sanksi teguran, sehingga kurang memberikan efek jera. Kurangnya ketegasan dalam penindakan hukum yang dapat berpengaruh terhadap kurangnya kesadaran pedagang untuk melakukan tera ulang.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 02 Nov 2016 04:19 |
Last Modified: | 02 Nov 2016 04:19 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/18696 |
Actions (login required)
View Item |