Nova, Silvia Triastuti (2016) PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH ANTARA PERUM JASA TIRTA II DENGAN PIHAK SWASTA PT. CIKARANG LISTRINDO TERHADAP TANAH YANG DIMILIKI OLEH BALAI PENGUJIAN MUTU DAN SERTIFIKASI PAKAN (KEMENTERIAN PERTANIAN). Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (abstrak)
ABSTRAK (1) (1).pdf - Published Version Download (202kB) | Preview |
|
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (301kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup/Kesimpulan)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (144kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (145kB) | Preview |
|
Text (Tesis Seluruh)
Tesis Seluruh Online.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH ANTARA PERUM JASA TIRTA II DENGAN PT. CIKARANG LISTRINDO TERHADAP TANAH YANG DIMILIKI OLEH BALAI PENGUJIAN MUTU DAN SERTIFIKASI PAKAN (KEMENTERIAN PERTANIAN) ABSTRAK (NOVA SILVIA TRIASTUTI, 1320122009, Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Andalas Padang, 90 hlm) Perjanjian sewa menyewa antara Perum Jasa Tirta II dan PT. Cikarang Listrindo untuk pembangunan Tower SUTT 150 kV tanpa memberitahukan Balai Pengujian Mutu Dan Sertifikasi Pakan (Kementerian Pertanian) sebagai pemilik tanah dan tidak mendapatkan imbalan dari pembangunan tower tersebut. Penulis tertarik membahas 1)Bagaimana Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Perum Jasa Tirta II dengan PT. Cikarang Listrindo terhadap Tanah yang dimiliki oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (Kementerian Pertanian)? 2) Apa Permasalahan hukum dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Perum Jasa Tirta II dengan PT. Cikarang Listrindo terhadap Tanah yang dimiliki oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (Kementerian Pertanian)? 3)Bagaimana Upaya Hukum Penyelesaian Permasalahan Hukumnya dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Perum Jasa Tirta II dengan PT.Cikarang Listrindo terhadap Tanah yang dimiliki oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (Kementerian Pertanian)? Metode pendekatan dalam penelitian ini yuridis empiris. Hasil penelitian adalah 1) Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Perum Jasa Tirta II dengan PT.Cikarang Listrindo terhadap Tanah yang dimiliki oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (Kementerian Pertanian) adalah Perjanjian sewa menyewa di tanda tangani Perum Jasa Tirta II dan PT Cikarang Listrindo dibuat di bawah tangan antara yang memuat: para pihak, pemanfaatan lahan, kewajiban dan larangan, jangka waktu perjanjian, tarif dan nilai sewa pemanfataan lahan, cara pembayaran, penggunaan fasilitas lain, risiko, pajak, kelestarian lingkungan, pengawasan, pemeriksaan, pemutusan perjanjian, akibat berakhirnya perjanjian, perselisihan, force majeure, ketentuan lain-lain, penutup 2) Permasalahan hukum dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Perum Jasa Tirta II dengan PT. Cikarang Listrindo terhadap Tanah yang dimiliki oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (Kementerian Pertanian) adalah tidak memberitahukan Pihak Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan, dalam Perjanjian Sewa Menyewa untuk keperluan jalur kabel Transmisi 150 kV dan juga pembangunan pondasi untuk tower di MB 54 dan fasilitas umum (Pos Satpam dan lapangan bulutangkis yang dibangun oleh masyarakat atas proposal permintaan dana masyarakat yang diajukan kepada PT. Cikarang Listrindo 3) Upaya hukum penyelesaian permasalahan hukumnya dalam perjanjian sewa menyewa tanah adalah melibatkan beberapa Kementerian, dan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan hukum. Kata Kunci : Perjanjian, Sewa Menyewa Tanah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 08 Nov 2016 04:04 |
Last Modified: | 08 Nov 2016 04:04 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/18679 |
Actions (login required)
View Item |