KONVERSI HAK ATAS TANAH ULAYAT KAUM MENJADI HAK MILIK BERDASARKAN ALAS HAK SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH DI KOTA PADANG DI KOTA PADANG

Ikhwal Fadli, Ikhwal (2016) KONVERSI HAK ATAS TANAH ULAYAT KAUM MENJADI HAK MILIK BERDASARKAN ALAS HAK SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH DI KOTA PADANG DI KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak ikhwalpdf.pdf - Published Version

Download (215kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab 1 Ikhwal.pdf - Published Version

Download (400kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab Akhir)
Bab IV Ikhwal.pdf - Published Version

Download (49kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA Ikhwal.pdf - Published Version

Download (244kB) | Preview
[img] Text (Tesis full Text)
Tesis Full Ikhwal.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Ikhwal Fadli, 1420123042, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 94 Halaman, 2016) Tanah merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terlebih-lebih dilingkungan masyarakat hukum adat di Sumatera Barat. Tanah ulayat merupakan bidang tanah pusaka beserta sumber daya alam yang ada di atasnya dan didalamnya diperoleh secara turun menurun merupakan hak masyarakat hukum adat di Propinsi Sumatera Barat yakni berdasarkan garis keturunan ibu (matrilineal). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, tanah ulayat kaum tidak termasuk objek pendaftaran tanah, sedangkan menurut Pasal 8 huruf c Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 16 tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya yakni untuk menjamin kepastian dan keperluan penyedian data dan/informasi pertanahan, tanah ulayat sebagaimana dimaksud Pasal 5 dapat didaftarkan pada Kantor Badan Pertanahan Kabupaten/Kota dengan ketentuan lebih lanjut. Berdasarkan pemikiran di atas, maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan permasalahan, yaitu: 1) Apakah alasan anggota kaum suku koto turun dari solok mengkonversikan tanah ulayat kaum tersebut menjadi hak milik. 2) Bagaimana cara membuat alas hak surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah ulayat kaum guna pendaftaran tanah menjadi hak milik di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Kuranji. 3) Bagaimana proses konversi hak atas tanah ulayat kaum menjadi hak milik di Kota Padang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder, data dikumpul dengan wawancara dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian, maka di peroleh simpulan, yaitu alasan anggota kaum suku koto turun dari solok mengkonversikan tanah ulayat kaum tersebut antara lain, untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum dan pemindahtanganan hak (dijual) sebagian tanah ulayat kaum kepada pihak lain. Cara membuatan alas hak surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah di Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Kecamatan Kuranji adalah mengumpulkan seluruh anggota kaum untuk mengadakan rapat umum, membuat surat kesepakatan mengelola tanah dengan luas yang sama dan masing-masing paruik mendapat hak yang sama, seluruh anggota kaum harus hadir pada saat pengukuran dan membuat surat pernyataan masing-masing anggota kaum bahwa tidak membuat sertifikat tanah tersebut secara perorangan. Untuk proses konversi hak atas tanah ulayat kaum di Badan Pertanahan Nasional Kota Padang sudah sesuai dengan hukum yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan berdasarkan surat edaran Kakanwil BPN Sumatera Barat Nomor 500/88/Bpn-2007 tanggal 08 Februari 2007

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 03 Feb 2017 05:00
Last Modified: 03 Feb 2017 05:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/18558

Actions (login required)

View Item View Item