Pelaksanaan Diversi Pada Tahap Penuntutan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Liranda, Mardhatillah (2016) Pelaksanaan Diversi Pada Tahap Penuntutan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Masters thesis, andalas university.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (586kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR)
bab akhir.pdf - Published Version

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (409kB) | Preview
[img] Text (tesis full text)
karya ilmiah utuh lengkap.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pelaku tindak pidana yang berumur di bawah 18 tahun dikategorikan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Setiap anak melekat padanya hak-hak anak begitu juga bagi anak yang berkonflik dengan hukum sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk itu agar hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum tetap terlindungi, lahirlah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur mengenai diversi yang mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) dalam pelaksanaannya. Permasalahan dalam tesis ini adalah: 1.) Bagaimanakah pelaksanaan diversi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan? 2.) Apakah kendala dalam pelaksanaan diversi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, karena dilakukan dengan cara melakukan studi lapangan, yakni wawancara dengan Jaksa Penuntut Umum yang langsung melaksanakan diversi. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa 1.) Pada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dari 8 (delapan) perkara tindak pidana hanya ada 1 (satu) perkara yang dilaksanakan diversi dan berhasil mencapai kesepakatan bersama agar perkara tersebut tidak dilanjutkan ke Pengadilan dan anak pelaku tindak pidana memberi ganti rugi kepada korban. Terhadap pelaksanaan diversi tersebut telah dikeluarkan penetapannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan dan berdasarkan penetapan tersebut Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas perkara tersebut. 2.) Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan diversi, yakni; kurangnya koordinasi antara Penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum, serta kurangnya pemahaman para Jaksa Penuntut Umum dalam menangani perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Dalam hal ini, perlu dilakukan koordinasi yang baik antara semua pihak yakni Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pihak profesional seperti perwakilan dari Balai Pemasyarakatan dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Sosialisasi atau pelatihan bagi para Jaksa Penuntut Umum mengenai penanganan anak yang berkonflik dengan hukum perlu diadakan secara komprehensif, sehingga dapat menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan nanti.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 16 Dec 2016 08:50
Last Modified: 16 Dec 2016 08:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/18309

Actions (login required)

View Item View Item