BENI, HERMANTO (2016) PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DANA PENANGGULANGAN BENCANA ALAM NASIONAL. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (ABSTRACT)
ABSTRAK.pdf - Published Version Download (162kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (429kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (180kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (189kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Lengkap)
SKRIPSI LENGKAP.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Korupsi merupakan sebuah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan memiliki peraturan yang luar biasa (extraordinary force) pula, sehingga terdapat beberapa ketentuan yang menyimpang dari ketentuan hukum pidana umum yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu bentuk penyimpangan yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU P-TPK) adalah sanksi pidana mati yang diatur di dalam satu pasal saja, dan sanksi tersebut menggunakan kata “dapat dijatuhkan” yang menjadikan pidana mati bersifat fakultatif. Permasalahan dalam tulisan ini adalah: 1). Bagaimanakah rumusan delik dikualifisir yang terdapat di dalam Pasal 2 ayat (2) UU P-TPK. 2). Bagaimanakah kualifikasi terhadap tindak pidana yang dimungkinkan dijatuhi pidana mati di dalam Pasal 2 ayat (2) UU P-TPK yang dilakukan pada dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan bencana alam nasional. Pendekatan permasalahan yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka diperoleh hasil yakni: Di dalam UU P-TPK rumusan delik yang dikualifisir menyimpang dari ketentuan hukum pidana seharusnya, baik yang bersifat umum (KUHP), maupun yang bersifat khusus lainnya (dalam penelitian ini menggunakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika). Delik yang dikualifisir di dalam peraturan ini tidak jelas karena bersifat fakultatif. Tidak tercermin adanya asas kepastian hukum dikarenakan delik dikualifisir yang digunakan dalam UU P-TPK berimplikasi dengan beberapa peraturan lainnya. Kejahatan yang dimungkinkan untuk dijatuhi pidana mati di dalam UU P-TPK yang dilakukan pada dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan bencana alam nasional adalah yang memenuhi unsur delik Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (2), yang harus merujuk kepada beberapa peraturan lainnya, terkait penjelasan “melawan hukum”, “merugikan keuangan Negara” dan “keuangan Negara” serta penetapan status bencana alam nasional. Dalam menentukan delik yang dikualifisir seharusnya menggunakan ketentuan yang lebih spesifik dan jelas, khususnya terhadap “keadaan tertentu” yang dijelaskan sejelas-jelasnya di dalam sebuah pasal. Sehingga tidak menimbulkan salah tafsir oleh aparat penegak hukum, dan tidak menjadi celah hukum bagi para pelaku untuk dapat menghindar dari hukum yang ada. Untuk kejahatan yang ada di dalam UU P-TPK bahwa pembuat Undang-undang agar memperhatikan unsur yang ada di dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), yang sangat berkaitan erat dengan beberapa peraturan lain dan tidak dapat dipisahkan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 03 Nov 2016 04:06 |
Last Modified: | 03 Nov 2016 04:06 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/18290 |
Actions (login required)
View Item |