KEDUDUKAN WARIH NAN BAJAWEK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA TANAH ADAT DI SUMATERA BARAT

NANDA, ANGGELA (2014) KEDUDUKAN WARIH NAN BAJAWEK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA TANAH ADAT DI SUMATERA BARAT. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (52kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab i)
1 mei.pdf - Published Version

Download (422kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab iv)
bab 4 april.pdf - Published Version

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (54kB) | Preview
[img] Text (tesis full text)
tesis nda.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Warih nan bajawek merupakan pesan turun-temurun yang disampaikan oleh mamak kepada kemenakan berdasarkan garis keturunan ibu dalam masyarakat Minangkabau. Mamak akan menyampaikan pesan tentang semua perbuatan hukum, ranji atau silsilah keluarga, serta batas-batas kepemilikan harta pusaka kaum. Sehingga, apabila suatu ketika terjadi sengketa, penerima warih nan bajaweklah yang mewakili kaumnya terhadap pihak luar, dan mengadakan tuntutan apabila harta pusakanya terganggu. Selain itu, saksi penerima warih nan bajawek selalu digunakan sebagai pembuktian bagi masyarakat hukum adat di Minangkabau, karena setiap perbuatan hukum di masa lampau tidak diikuti dengan bukti surat, tapi hanya disaksikan oleh para pihak yang tanahnya saling berbatasan. Selain penilaian dari hukum perdata, hakim dapat mempertimbangkan ketentuan hukum adat yang berlaku dalam lingkungan masyarakat adat Minangkabau. Meskipun berada di luar kategori keterangan saksi, namun warih nan bajawek dapat dijadikan sebagai pertimbangan hakim karena fungsi dan peran warih nan bajawek sebagai perantara yang mengantarkan alat bukti dan pembuktian ke arah yang lebih konkrit mendekati kepastian. Permasalahan penelitian ini adalah: (a) Bagaimanakah kedudukan warih nan bajawek sebagai alat bukti dalam penyelesaian perkara tanah adat menurut hukum adat di Sumatera Barat? (b) Bagaimanakah kedudukan warih nan bajawek sebagai alat bukti dalam penyelesaian perkara tanah adat menurut peradilan Negara (hukum acara perdata) di Sumatera Barat? Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan normative legal research, dengan melihat cara penyelesaian sengketa melalui peradilan negara maupun peradilan adat, berdasarkan putusan-putusan hakim adat dan hakim negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan warih nan bajawek sebagai alat bukti dalam penyelesaian perkara tanah adat menurut hukum adat di Sumatera adalah alat bukti yang kuat, hal ini dikarenakan, setiap kejadian masa lalu di ruang lingkup masyarakat adat Minangkabau tidak diikuti dengan bukti tertulis atau surat, sehingga penerima warih nan bajawek lah yang diharapkan sebagai bukti apabila terjadi sengketa nantinya. Kedudukan warih nan bajawek sebagai alat bukti dalam penyelesaian perkara tanah adat menurut peradilan negara (hukum acara perdata) di Sumatera Barat, dibenarkan yurisprudensi peradilan Indonesia. Warih nan bajawek dibenarkan sebagai alat bukti secara eksepsional, yaitu alat bukti yang memenuhi syarat materiil apabila saksi memberikan keterangan dengan sumpah. Selain itu, saksi penerima warih nan bajawek dapat dikonstruksikan sebagai persangkaan apabila dibantu dari sumber akta atau bantahan yang diajukan dalam persidangan. Kata Kunci: kedudukan, warih nan bajawek, dan perkara tanah adat.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 12 Oct 2016 08:03
Last Modified: 12 Oct 2016 08:03
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/17336

Actions (login required)

View Item View Item