RESU, SILSIA (2016) AKIBAT HUKUM PERJANJIAN KAWIN TERHADAP HARTA PERKAWINAN. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (abstrak)
abstrak.pdf - Published Version Download (347kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I WATTERMARK.pdf - Published Version Download (92kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV WATTERMARK.pdf - Published Version Download (28kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (434kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
tesis fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN KAWIN TERHADAP HARTA PERKAWINAN (OLEH :RESU SILSIA, NIM: 1420123027) ABSTRAK Keberadaan perjanjian kawin dipengaruhi oleh lingkungan atau meniru kehidupan barat yang liberal. Tidak salah juga bila sebagian orang berpendapat tidak menyetujui adanya perjanjian kawin karena sejatinya pernikahan didasari oleh perasaan cinta dua insan manusia yang didalamnya tidak lagi mengenal adanya pemisahan harta namun harta tersebut telah menjadi milik bersama. Bagi sebagian orang adanya perjanjian kawin sebelum pernikahan adalah adanya ketidakpercayaan di antara mereka, bukankah semuanya telah di atur dalam undang-undang, oleh sebab itu bagi sebagian orang membuat perjanjian kawin merupakan suatu yang tidak perlu dilakukan dalam suatu pernikahan. Permasalahan yang akan diteliti pada penelitian ini adalah a) Faktor-faktor apa yang menyebabkan seseorang membuat akta perjanjian kawin? b) Bagaimanakah proses pembuatan akta perjanjian kawin? c) Bagaimanakah akibat hukum pembuatan akta perjanjian kawin mengenai harta sebelum perkawinan?. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode yang dipergunakan adalah yuridis empiris. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) faktor-faktor yang menyebabkan seseorang membuat akta perjanjian kawin yaitu : Adanya harta kekayaan yang lebih besar pada salah satu pihak dari pada pihak lain, Kedua belah pihak masing-masing mempunyai penghasilan yang cukup besar, Kedua belah pihak ini mengkhawatirkan akan adanya risiko dari perilaku suami-istri selama perkawinan terhadap harta bersama mereka, Kedua belah pihak tidak ingin adanya konflik di kemudian hari jika terjadi perceraian dan salah satu pihak menuntut pembagian harta. 2) Proses pembuatan akta perjanjian kawin yaitu : perjanjian kawin harus dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan, harus dibuat dalam bentuk akta notaris, Perjanjian itu itu boleh melanggar batas-batas hukum, agama, dan kesusilaan. Perjanjian itu hanya bisa diubah apabila ada kesepakatan didalam perjanjian itu untuk boleh mengubahnya. 3) Akibat hukum perjanjian kawin terhadap harta perkawinan, yaitu : tidak terdapat persekutuan harta benda, disini antara suami dan istri diperjanjikan tidak adanya persekutuan harta benda sama sekali. Jadi bukan hanya tidak ada persekutuan harta benda, tapi juga persekutuan Untung dan Rugi, persekutuan hasil dan pendapatan serta percampuran apapun dengan tegas ditiadakan. Kata kunci : Akibat Hukum, Perjanjian Kawin, Harta Perkawinan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 12 Oct 2016 06:43 |
Last Modified: | 12 Oct 2016 06:43 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/17326 |
Actions (login required)
View Item |