Diyani, Faudila (2016) PELAKSANAAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (PERKAP) NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG IMPLEMENTASI PRINSIP DAN STANDAR HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELENGGARAN TUGAS KEPOLISIAN PADA TAHAP PENYIDIKAN. (Studi di Kepolisian Resot Kota Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version Download (127kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I Pendahuluan.pdf - Published Version Download (331kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Kesimpulan dan Saran)
Bab IV Kesimpulan dan Saran.pdf - Published Version Download (167kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Updated Version Download (137kB) | Preview |
|
Text (Tugas Akhir Ilmiah Utuh)
Tugas Akhir Ilmiah Utuh.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Negara hukum adalah negara yang menjunjung tinggi penegakan hokum dan Hak Asasi Manusia (HAM), hal ini dikarenakan hukum dan HAM saling berkaitan satu sama lain. Sebagai Negara berkembang, masalah yang sering muncul dalam penegakan hukum pidana adalah masalah transparansi, profesionalitas dan integritas penegak hukum yang menimbulkan kendala untuk memperoleh kepastian hukum.Meskipun telah ada aturan yang mengatur, prinsip dan standar HAM masih belum terlaksanakan dengan baik.Rumusan Masalah pada skripsi ini adalah 1.Bagaimana pelaksanaan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian pada tahap penyidikan di Polresta Padang. 2. Bagaimana akibat hukum apabila penyidik melakukan pelanggaran terhadap Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian. 3. Apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam melaksanakan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Implementasi Prinsip Dan Standar HAM pada tahap penyidikan. Metode penelitian yang penulis gunakan ialah yuridis sosiologis, dan penelitian bersifat deskriptif, berdasarkan pengolahan data primer dan sekunder dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.Pelaksanaan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian pada tahap penyidikan sudah berjalan namun belum secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kualitas sumberdaya anggota Polri serta kurangnya sosialisasi dan pelatihan terkait Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dikalangan petugas kepolisian.Berdasarkan data dari Polresta Padang sejauh ini belum pernah terjadi pelanggar HAM di Polresta Padang.Yang ada hanyalah pengaduan masyarakat (DUMAS) yang berjumlah 198 DUMAS sejak tahun 2013.Namun berdasarkan data yang diperoleh dari LBH Padang terdapat 2 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Polresta Padang pada tahun 2014. Terhadap petugas polisi yang melanggar aturan Perkap Nomor 8 Tahun 2009, tidak dijelaskan secara rinci proses hukuman dan sanksi yang akan diberikan di dalam Perkap. Namun sanksi yang diberikan bagi pelanggarnya adalah berupa hukuman disiplin dan siding kode etik profesi kepolisian.Kendala yang umumnya dihadapi penyidik biasanya datang dari berbagai pihak, yaitu dari pihak korban, saksi maupun tersangka.Namun kendala terbesarnya ada dari pihak penyidik sendiri.Dimana sumber daya manusia aparat kepolisian masih rendah.Sehingga sangat dibutukan sosialisasi dan pelatihan atau pendidikan lebih lanjut untuk meningkatkan pengetahuan penyidik atau penyidik pembantu itu sendiri. Selain itu, dibutuhkan kerja sama antara tersangka, saksi dan penyidik agar perkara pidana yang sedang diproses dapat berjalan dengan maksimal, cepat dan memberikan hasil yang memuaskan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 11 Oct 2016 06:49 |
Last Modified: | 11 Oct 2016 06:49 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/17305 |
Actions (login required)
View Item |